Tolak Masa Jabatan Perangkat Desa Sama dengan Masa Jabatan Kepala Desa, Paguyuban Semar Sembogo Datangi DPRD DIY

Jogja, dprd.diy.go.id – Paguyuban Dukuh DIY Semar Sembogo mendatangi Gedung DPRD DIY guna melakukan audiensi dengan DPRD DIY, Kamis (03/11/22). Dihadiri massa sebanyak kurang lebih 600 orang, audiensi ini juga dihadiri oleh Ketua Paguyuban Dukuh DIY dan Ketua Paguyuban Dukuh Kabupaten.

Audiensi bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan dari seluruh perangkat desa terkait rekomendasi audensi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (DPP APDESI) Nomor 094/B/DPP-APDESI/X/2022 tertanggal 17 Oktober 2022.

Poin penting yang disampaikan pada audiensi ini yakni terkait penolakan masa jabatan perangkat desa yang sama dengan masa jabatan kepala desa. Sukiman, Ketua Paguyuban Dukuh DIY mewakili paguyubannya menolak dengan tegas masa jabatan perangkat desa sama dengan masa jabatan kepala desa yang tertuang pada rekomendasi audiensi DPP APDESI.

“Jika masa jabatan kepala desa atau lurah berakhir, berarti masa jabatan dukuh pun juga berakhir,” ungkap Sukiman.

Hal ini menunjukkan pergantian kepala desa menuntut pula pergantian desa dalam waktu 5 tahun sekali.

Berkaitan hal ini Paguyuban Dukuh DIY mengharapkan jika mekanisme masa jabatan perangkat desa tetap sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, dimana perangkat desa dapat bekerja selama 60 tahun.

Menelaah rekomendasi DPP APDESI yang ada ternyata menimbulkan keresahan bagi perangkat desa serta dirasa dapat menimbulkan konflik baik internal mapun eksternal di desa/kabupeten. Oleh sebab itu, pihak Payuguban Dukuh DIY berharap DPRD DIY dapat memperjuangkan aspirasi tersebut dan disampaikan kepada Pemerintah Pusat baik Kementrian Dalam Negeri ataupun DPR RI.

Nuryadi, S.Pd. Ketua DPRD DIY menanggapi baik dan mendukung aspirasi dari Paguyuban Dukuh DIY. Ketua DPRD DIY akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Kita (DPRD DIY) akan berangkat ke Kementerian Dalam Negeri guna menyampaikan secara langsung aspirasi dari paguyuban Dukuh DIY dan tentunya diusahakan dapat keikutsertaan perwakilan dari Paguyuban DIY di setiap kabupaten untuk mendampingi saya ke Jakarta.  Selain itu DPRD DIY juga akan mengkaji secara lebih mendalam dan mengadakan rapat untuk membahas lebih lanjut terkait aspirasi yang ada,” tegasnya. (rns)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*