Wakil Ketua DPRD DIY Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK RI Yogyakarta

Jogja, dprd-diy.go.id – Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn. Pimpinan DPRD DIY menghadiri acara Serah Terima Jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DIY, Kamis (29/09/2022). Acara yang bertempat di Balai Diklat PKN BPK RI Yogyakarta ini juga dihadiri oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY serta Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA.

Pada kesempatan ini juga disampaikan tingkat penyelesaian TLHP dan kerugian daerah di lingkungan Pemda DIY semester I tahun 2022. Data yang disampaikan yakni rata-rata tingkat penyelesaian TLHP pada seluruh entitas di DIY sebesar 94,83%, sementara capaian di atas rata-rata penyelesaian TLHP nasional yaitu 77,30%.

Isma Yatun berharap terdapat dukungan kepada Kepala Daerah. Salah satunya adalah terus menjaga capaian TLRHP dan mengupayakan penyelesaian TLRHP dan kerugian daerah BPK yang belum berstatus ‘sesuai’ dengan rekomendasi.

Windhi Widayat, S.E., M.Si., CSFA, Ak. yang baru saja dipilih menjadi Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY berharap pada kepemimpinannya ada perubahan lebih baik. Hal yang diharapkannya dapat lebih baik yakni dari cara kerja pegawai BPK di DIY agar lebih cepat dalam menyelesaikan pekerjaan. Ia juga berharap adanya perubahan atmosfer kerja yang lebih cepat dalam tubuh BPK di Yogyakarta.

Anton Prabu yang ditemui di luar acara ini mengatakan bahwa kinerja Pemda DIY sudah baik. Ia mengapresiasi capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih DIY dan juga penyelesaian TLHP yang sudah di atas rata-rata.

“Saya kira kan kinerja Pemda DIY sudah bagus, kemarin DIY meraih penghargaan 13 kali WTP berturut-turut bahkan tadi dilaporkan penyelesaian TLHP & kerugian di lingkungan Pemda DIY sudah jauh di atas rata-rata yakni 94,83% dari 77,30% penyelesaian TLHP Nasional. Tinggal bagaimana Kepala (BPK RI Perwakilan DIY) yang baru ini bisa mampu menjaga performa baik tersebut,” Anton menanggapi. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*