Workshop dalam rangka Penyempurnaan Raperda Inisiatif DPRD DIY tentang Kewirausahaan

Rabu 20/09/2017 DPRD DIY mengadakan Workshop dalam rangka Penyempurnaan Raperda Inisiatif DPRD DIY tentang Kewirausahaan. Workshop kewirausahaan digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Sekretariat DPRD DIY. Dalam workshop tersebut dihadiri oleh berbagai instansi dan komunitas penting baik dari daerah maupun kabupaten. Pada runtutan acara dibacakan raperda tentang kewirausahaan daerah meliputi Bab 1 Ketentuan Umum, Bab II Rencana Induk Kewirausahaan Daerah, Bab III Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Bab IV Pembangunan Sumber Daya Wirausaha, Bab V Pembangunan Sarana dan Prasarana, Bab VI Pemberdayaan Kewirausahaan Daerah, Bab VII Insentif, Bab VIII Sistem Informasi Kewirausahaan Daerah, Bab IX Pembiayaan, Bab X Ketentuan Penutup.

Ir. Bambang Supriyadi selaku Koordinator Kopertis V DIY menjelaskan materi tentang “Mengakselerasi dan Memberdayagunakan Kewirausahaan di DIY Dalam Rangka Mewujudkan Kemandirian Ekonomi” beberapa isi materi tersebut mengenai bagaimana konsep pikir mendorong kewirausahaan di daerah, prosentase kemandirian dan semangat kewirausahaan dan mahasiswa wirausaha bina desa.

Sedangkan Febrio Hendri Kusuma selaku Direktur Program Rumah Kreatif Jogja, menjelaskan kendala utama meliputi

Masalah Prosentase
Jaringan pemasaran 65%
Optimalisasi sosmed 60,9%
Strategi membangun sosmed 58,7 %
Permodalan 50%
Keuangan bisnis 47,8 %

Kemudian kendala UKM meliputi modal kerja, modal investasi, tidak bisa jualan, kesulitan mencari dan mengelola SDM, partner yang tidak sejalan, stuck inovasi, dan keuntungan yang tidak jelas.

Jalannya workshop tersebut ada masukan dari kalangan instansi atau komunitas, antara lain :

Agung selaku ketua Karangtaruna DIY menyampaikan 3 point yakni, karangtaruna khusus desa harus ada usaha ekonomi produktifnya, bagaimana cara menumbuhkan jiwa kewirausahaan yang sistematis, kemudian usul untuk ada pengawasan dan kontrol dari pemerintah setelah melakukan pelatihan kewirausahaan.

Ibu Dewi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Gunungkidul menyampaikan bahwa ada perencanaan program untuk pengembangan industri dan usaha, serta peningkatan komunikasi antara asosiasi agar bisa lebih terarah dalam pengembangan industri dan usaha. Suatu wirausaha itu tidak lepas dari SDM, dana, lembaga dan pemerintah, hal tersebut merupakan 4 komponen yang dibatasi untuk menjadi motor penggerak.

Wakil dari Kementerian koperasi dan UKM, bersama Kementerian Perekonomian menyusun rancangan peraturan presiden tentang pedoman kewirausahaan, hal ini sangat diperlukan karena bagian dari UU dimana Indonesia belum mempunyai triger kewirausahaan. Dari data BPS 72 juta dari 250 juta adalah tenaga kerja non pertanian survival yang dianggap ideal.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*