Keinginan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan pariwisata di Sumatra Utara, DPRD Provinsi Utara datangi DPRD DIY. Harapannya agar mendapatkan informasi terkait kedua bidang tersebut. Ketua rombongan mengaku, dipilihnya DPRD DIY karena dianggap telah memiliki tata aturan dan sistem yang memadahi dan layak untuk dijadikan referensi.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Zuhrif Hudaya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah/ Peraturan Daerah Istimewa ( Bapemperda/ Perdais) menuturkan di DIY pendidikan SMA/SMA saat ini diambil alih provinsi. Penandatanganan berita acara serah terima Personal Pembiayaan Dokumen (P2D) pengelolaan SMA/SMK ini sudah dilakukan 27 September 2016 lalu. “Saat ini pengelolaan SMA/SMK sudah dibawah kewenangan Disdikpora.” Jelasnya.
Harapan dari pelimpahan kewenangan tersebut ke Provinsi ialah agar tercipta pemerataan mutu dan kualitas pendidikan. Artinya, yang maju tidak hanya yang di Yogyakarta, melainkn keseluruhan pendidikan se-DIY juga mendapatkan akses yang memadahi dari Provinsi sehingga dengan serempak mutu kualitas pendidikan di DIY dapat meningkat. Selain pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke Provinsi, Perda lain yang mengatur pendidikan ialah Perda DIY Nomor 5 Tahun 2011 berisi tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya.
Adapun terkait pariwisata, saat ini DIY sedang mengembangkan destinasi pariwisata. Terlebih dengan akan adanya bandara baru internasional yang berlokasi di Kulonprogo. Dinas Pariwisata turut menyiapkan agar pengunjung bandara nantinya tidak sekedar lewat, melainkan turut menikmati berbagai pariwisata di DIY. Saat ini DIY diminta membentuk Raperda induk pariwisata. “Kami mencoba mengoptimalkan Geopark.” Ungkap Yoeke Indara Agung Laksana yang juga turut hadir menyambut rambongan dari DPRD Provinsi Sumatara Utara. Yoeke selaku ketua DPRD DIY berharap, dengan adanya bandara baru internasional di DIY akan meningkatkan perekonomian dari berbagai sektor salah satunya melalui pariwisata. (S)
Leave a Reply