Jogja, dprd-diy.go.id – Eko Suwanto memimpin rapat kerja Komisi A yang dilaksanakan pada Kamis (25/7/2019) dengan membahas tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA PPAS) Tahun 2019. Rapat pada sesi pertama dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi A, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Diklat, BPBD, Satpol PP, Inspektorat, Badan Penghubung Daerah, Dinas Kominfo, dan Badan Kesbangpol.
Pada rapat ini hampir semuanya mengalami perubahan pada anggaran semula dengan perbadingan selisih pada anggaran perubahan. Hal ini berkaitan dengan perubahan peningkatan sarana dan prasarana atau belanja kebutuhan yang baru, serta memperbaiki dan mendukung perbaikan kualitas kinerja pemerintahan.
Seperti halnya Badan Kepegawaian Daerah DIY melaporkan, mengenai pendapatan pada rencana perubahan anggaran program atau kegiatan tahun 2019. Target pendapatan murni tahun 2019 mengalami penambahan dalam angka rupiah. Anggaran belanja tidak langsung tahun 2019 berkurang sebesar Rp 29.300.180.035 dari selisih anggaran murni dengan anggaran perubahan yang dialami. Untuk belanja langsung mengalami penambahan dari selisih anggaran langsung murni.
Dinas Kominfo menyatakan bahwa dalam melakukan rekapitulasi data perubahan program dan perubahan kegiatan pada rencana kerja pemerintahan daerah juga mengalami penambahan. Salah satunya pada belanja tidak langsung, dikarenakan adanya rasionalsisasi kenaikan gaji. Selain itu Dinas Kominfo juga berencana untuk mengadakan acara bersama pengguna aktif sosial media dalam kegiatan yang bertemakan ‘Edukasi Melawan Terorisme dan Radikalisme’ yang didiukung oleh Komisi A.
Komisi A memberikan penekanan kepada Dinas Kominfo dalam kegiatan literasi media sosial. Komisi A berharap kegiatan dapat menggelorakan Pancasila dalam melawan terorisme dan radikalisme. Hal ini berkaitan dengan mengedukasi masyarakat terutama pengguna aktif sosial media serta monitoring dan evaluasi pemberian bantuan salah satunya Jojga Cyber Optic, Free Wifi, dan media-media lainnya.
“Ada dua tambahan untuk Dinas Kominfo, yang pertama adalah berkaitan dengan literasi media sosial untuk melawan terorisme dan radikalsime dalam hal ini menyangkut edukasi pada masyarakat pengguna aktif sosial media. Kedua, memonitoring dan mengevaluasi pemberian bantuan daerah salah satunya Jogja Cyber Optic, Free Wifi dengan bebas mengakses apa saja yang dibutuhkan. Diharapkan akses tetap harus memperhatikan tontonan video-video youtube yang kurang mengedukasi dan juga media-media lainnya,” tutur Eko Suwanto.
Pada akhir rapat ini Ketua Komisi A menyarankan agar pemaparan lebih diperjelas, karena setelah rapat pembahasan selanjutnya adalah finalisasi. Seterusnya akan dilaksanakan harmonisasi, maka dari itu kekurangan dan kelebihan dalam pembahasan ini diharapkan segera diselesaikan dan disempurnakan. (muk)







Leave a Reply