Pansus BA 13 Tahun 2020 Bahas Draf Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan


Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia khusus (Pansus) BA 13 Tahun 2020 pada Rabu (01/09/2020) kembali menggelar rapat kerja (raker) yang bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD DIY.

Rapat yang digelar terbuka pada pukul 13.30 ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Novida Kartika Hadhi. Selain itu, pembahasan turut dihadiri Kepala DPAD DIY, Kemenkumham, Biro Hukum, dan Biro Bina Mental dan Spiritual DIY.

Pada raker ini dibahas perubahan beberapa poin dalam draft raperda DIY tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Salah satu yang dibahas yakni perubahan terkait dengan istilah-istilah yang terdapat dalam bagian ketentuan umum.

Selain itu, menurut pansus perlu ditambahkan beberapa istilah guna memperjelas ketentuan. Hasil dari rapat terbuka tersebut juga merubah dan menambahkan beberapa poin atau pasal terkait dengan jenis-jenis perpustakaan daerah.

Penambahan pasal yang disepakati dalam rapat tersebut antara lain terdapat dalam pasal 6 yakni terkait dengan jenis perpustakaan daerah. Di dalamnya dijelaskan terkait perpustakaan umum, perpustakaan sekolah dan perpustakaan khusus seperti yang disampaikan oleh perwakilan Biro Hukum, Beni kusambodo.

Hingga pada berakhirnya rapat, pembahasan disepakati sampai pada pasal 16 dan pembahasan dilanjutkan pada raker berikutnya. (nis)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*