Anggota Komisi A Stevanus Handoko Minta Alokasi Danais untuk Percepatan Vaksinasi

Jogja, dprd-diy.go.id – Senin, (19/07/2021) Anggota Komisi A DPRD DIY, Stevanus C Handoko meminta agar ada alokasi anggaran dari danais untuk mendukung program percepatan vaksinasi di DIY. Sebab, dalam kondisi darurat seperti saat ini, perlu adanya percepatan program yang dapat mendukung penurunan penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Stevanus C Handoko dari PSI dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD DIY bersama Paniradya Keistimewaan di DPRD DIY.

Menurut Stevanus, perlu adanya percepatan program yang dapat mendukung penurunan penyebaran Covid-19 dalam kondisi darurat seperti sekarang. Sebab, PPKM Darurat tidak akan berdampak maksimal jika vaksinasi tidak dilakukan secara masif. Berdasarkan data pada 19 Juli 2021, penambahan warga yang terpapar Covid-19 di DIY sebanyak 1.992 orang, angka yang masih sangat signifikan terlebih berbagai RS Rujukan Covid-19 sudah nyaris full.

Berdasarkan kondisi demikian, Stevanus C Handoko meminta agar ada alokasi anggaran dari danais untuk mendukung program percepatan vaksinasi di DIY. Jumlah warga yang telah divaksin hingga saat ini masih jauh dari target 75 persen populasi warga DIY. Padahal pembentukan imunitas komunal (Herd Immunity) akan tercapai jika minimal 70 persen warga DIY telah divaksin.

Pada kesempatan itu, Stevanus juga meminta penjelasan terkait dengan PMK 7 tahun 2021 dimana di dalamnya tercantum aturan yang mendukung penanganan pandemi Covid-19 meliputi perubahan alokasi, penggunaan hingga penyaluran. Dalam PMK Nomor 7 tahun 2021 pasal 9 terdapat pula informasi terkait dengan dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang berisi tentang dukungan operasional, dukungan untuk pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan setelah divaksin, distribusi, penyediaan tempat, hingga insentif bagi tenaga kesehatan. Selain itu masih dalam PMK yang sama disebutkan adanya dukungan keterlibatan kepada kelurahan dalam percepatan vaksinasi.

Secara garis besar, Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, menjelaskan bahwa saat ini Pemda DIY telah bersurat kepada Kementerian Keuangan untuk memperjelas implementasi penggunaan anggaran Dana Keistimewaan untuk penanganan Covid-19 yang dimaksud. Hingga saat ini sudah 9 hari sejak surat tersebut dikirimkan, Pemda DIY masih menunggu Surat Edaran untuk perubahan atas PMK Nomor 7 tahun 2021 yang berisi informasi penggunaan dana keistimewaan untuk pelaksanaan dukungan penanganan Covid-19 di DIY.

Stevanus C. Handoko mendukung penuh dalam kondisi darurat seperti saat ini, resource danais yang dimiliki pemerintah harus juga dapat digunakan untuk percepatan vaksinasi. Selain itu blusukan vaksinasi atau door to door vaksinasi Covid-19 harus segera dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, pihak kampus/ universitas, sekolah, RT/RW, Satlinmas, TNI dan Polri agar DIY segera terbentuk imunitas komunal.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*