Gubernur DIY Tanggapi Persoalan Kemiskinan dan Sampah di DIY

Jogja, dprd-diy-go.id – Rabu (23/08/2023) DPRD DIY mengadakan rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta jajaran eksekutif Pemerintah DIY dalam agenda Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY TA 2023.

Pada rapat ini, Sri Sultan menjawab pertanyaan Fraksi dengan memberikan penjelasan melalui dua kelompok yaitu kelompok bersifat umum yang merupakan jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh lebih dari satu Fraksi dan kelompok bersifat khusus untuk menjawab pertanyaan masing-masing Fraksi.

Pertanyaan yang ditanyakan oleh beberapa Fraksi diantaranya terkait dengan tingkat kemiskinan dan permasalahan sampah di DIY. Menanggapi hal tersebut, disampaikan dalam penjelasan umumnya, tingkat kemiskinan di DIY pada Maret 2023 yaitu sebesar 11,04% di mana angka tersebut telah mengalami penurunan sebesar 0,45% dibandingkan bulan September 2022 begitupun dengan angka ketimpangan DIY yang berhasil turun sebesar 0,010 poin.

”Kemiskinan dan ketimpangan merupakan dua masalah kompleks dan bersifat multidimensional sehingga menjadi salah satu prioritas pembangunan di DIY.” jelasnya

Sri Sultan menyampaikan bahwa strategi penanggulangan kemiskinan di DIY dapat ditempuh melalui pemberdayaan masyarakat termasuk didalamnya program-program penanggulangan kemiskinan.

”Dalam upaya mewujudkan sinergitas, Perangkat Daerah dituntut untuk berpartisipasi serta berkolaborasi lintas sektor pentahelix dalam penanggulangan kemiskinan.” tegas Sri Sultan.

Terkait permasalahan sampah, Sri Sultan menjelaskan bahwa kebijakan pengelolaan sampah oleh Pemda DIY mengikuti ketentuan perundangan yaitu melalui pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan dimulai dari penghasil sampah untuk mencapai target 30% sedangkan penanganan dimulai dari pemilahan sampai dengan pemrosesan akhir.

Mulai tahun 2023 telah dilakukan upaya melalui penyiapan dan pengolahan sampah, baik melalui penggunaan teknologi maupun metode lain. Perubahan dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan dan pengolahan dari sumbernya.

Selain itu dilakukan desentralisasi pengelolaan sampah di Kabupaten/Kota melalui pengelolaan sampah di TPS3R di setiap kelurahan dan edukasi kepada masyarakat untuk dapat memilah dan memilih sampah di rumah tangga.

Sri Sultan berharap, upaya ini dapat menyelesaikan masalah sampah di DIY.

”Diharapkan pada tahun 2026, pengolahan sampah baik melalui penggunaan teknologi atau metode lain sudah dapat menjangkau seluruh timbulan sampah yang ada.” pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*