Pansus Pembahasan Raperda Ekonomi Hijau Capai Akhir Pembahasan Pasal Per Pasal

Jogja, dprd-diy.go.id – Pansus BA 15 Tahun 2023 melanjutkan kembali pembahasan pasal per pasal dalam draf Raperda tentang Ekonomi Hijau, Rabu (23/8/2023). Dr. H. Aslam Ridlo, M.A.P., Ketua Pansus memimpin langsung rapat kerja yang dihadiri oleh eksekutif – eksekutif yang terkait.

Melanjutkan pembahasan sebelumnya mengenai sektor ekonomi hijau yang dimuat di pasal 8. Sebelumnya sempat dibahas soal akan dimasukkan atau tidaknya sektor perikanan dan kelautan.

Melalui forum ini, dibahas bahwa sektor perikanan dapat dimuat dalam pasal ini. Meskipun begitu, mengenai sektor kelautannya masih membutuhkan peninjauan, sebab menurut Bappeda perlu dilihat cara pemenuhan indikator ekonomi hijau dari segi kelautan.

“Indikator yang ada mengacu di nasional, untuk kelautan apa ini bisa diterapkan dengan indikator ekonomi hijau ini masih perlu dikaji kembali,” ungkap perwakilan dari Bappeda.

Membahas pasal 18, dijelaskan bahwa Gubernur bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan ekonomi hijau di daerah. Ditambahkan ayat pada pasal ini yang menerangkan bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan Gubernur membentuk tim dilaksanakan melalui Keputusan Gubernur.

Muhammad Isnaini dari Biro Hukum menjelaskan penambahan ayat ini diperlukan sebab pelaksanaan ekonomi hijau ini membutuhkan peran lintas sektor. Rincian mengenai pembinaan dan pengawasannya sendiri dikatakannya akan dijelaskan melalui Keputusan Gubernur.

“Dibutuhkan kerja sama ketika akan melakukan penerapan ekonomi hijau, nanti akan dijabarkan dalam keputusan gubernur apa saja yang merupkan tugas dari tiap – tiap instansi,” ungkapnya.

Pembahasan pansus pada hari ini telah mencapai pada akhir pasal. Menurut Aslam pembahasan dalam rapat kerja pansus masih dilakukan satu kali lagi untuk melakukan finalisasi. Ia berharap pada finalisasi nanti seluruh pasal yang masih belum disepakati bisa diselesaikan.

“Pada hari ini kita sudah menyelesaikan pembahasan draf raperda. Ini masih satu kali lagi kita melakukan rapat dengan agenda finalisasi. Saya harap nanti yang belum itu bisa dibahas secara internal dulu di eksekutif dikonsultasikan apa perikanan dan kelautan bisa masuk di sektor ekonomi hijau, saya harap bisa selesai dibahas saat finalisasi,” ungkap Aslam sembari menutup rapat kerja. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*