Jogja, dprd-diy-go.id – Rabu (23/08/2023) DPRD DIY mengadakan rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta jajaran eksekutif Pemerintah DIY dalam agenda Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY TA 2023.
Sebelumnya telah disampaikan terkait Penghantaran Gubernur DIY tentang Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan penjelasan tersebut, seluruh Fraksi DPRD DIY telah menyampaikan tanggapan serta masukan kepada Gubernur DIY.
Lebih lanjut, Gubernur DIY memberikan jawaban khusus kepada masing-masing Fraksi DPRD DIY sebagai berikut:
Fraksi PDI Perjuangan
Terhadap pertanyaan Fraksi PDIP, Sri Sultan menjelaskan bahwa tema pembangunan DIY tahun 2023 yaitu Peningkatan Kualitas SDM dan Produktivitas Sektor Unggulan dengan maksud menekankan bahwa kualitas SDM menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Adanya pertumbuhan ekonomi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang diiringi dengan upaya penurunan tingkat ketimpangan pendapatan serta inflasi yang akhirnya berdampak pada mengurangi tingkat kemiskinan di DIY.
Disisi lain, Sri Sultan menegaskan bahwa optimisme kondisi perekonomian juga perlu dipengaruhi oleh aspek internal maupun eksternal. Dengan adanya pertimbangan aspek-aspek tersebut, menjadikan target dari pertumbuhan ekonomi tidak hanya optimis tetapi juga realistis.
Fraksi PKS
Selanjutnya terhadap pertanyaan dari Fraksi PKS, Sri Sultan menyampaikan terkait program atau kegiatan prioritas yang mendukung fokus tematik dalam APBD 2023 antara lain peningkatan kualitas SDM, pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan, pengurangan gap ketimpangan wilayah, peningkatan kualitas layanan publik dan menjaga daya dukung lingkungan.
Sri Sultan menjelaskan terkait kebijakan TPP di Kabupaten/Kota, Pemda DIY telah dan akan terus melakukan monitoring terhadap peraturan Bupati/Walikota tersebut. Disampaikan juga bahwa kebijakan penganggaran TPP dilakukan dengan memperhatikan berbagai hal objektif dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing Pemda.
Fraksi PAN
Terhadap Fraksi PAN, Sri Sultan menjelaskan bahwa Perencanaan Belanja Pegawai ASN dan porsi belanja infrastruktur pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang, PP dan Permendagri. Sehubungan dengan hal tersebut Pemda DIY berkomitmen untuk memenuhi alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik tersebut secara bertahap.
Selaras dengan tema dan Rancangan Perubahan APBD tahun 2023, strategi yang diterapkan untuk mengurangi tingkat pengangguran terbuka, indeks gini, williamson dan tingkat kemiskinan yaitu dengan meningkatkan kualitas SDM, pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan, pengurangan gap ketimpangan wilayah, peningkatan kualitas layanan publik dan menjaga daya dukung lingkungan.
Fraksi Partai Gerindra
Sri sultan menyebutkan beberapa program stimulus dalam Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 yang ditargetkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat antara lain Program Pengelolaan Sumber Daya Air, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pengelolaan Perikanan Tangkap, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian, Perencanaan dan Pembangunan Industri, Pemberdayaan UMKM dan Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Fraksi PKB
Dalam tanggapannya, Sri Sultan sependapat dengan hal-hal yang disampaikan oleh Fraksi PKB. Sri Sultan sepakat bahwa penyerapan anggaran dilakukan dengan gerak yang imbang, proporsional dan berkelanjutan sehingga dapat menggerakan roda pembangunan daerah dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Pemda DIY berkomitmen dalam penumbuhan dan pengembangan ekonomi lokal dengan melakukan berbagai intervensi mulai dari menciptakan iklim usaha yang kondusif, memberikan kelas pelatihan dan pendampingan usaha hingga membantu perijinan berusaha maupun konsultasi bisnis di PLUT.
Fraksi Partai Golkar
Terhadap pertanyaan Fraksi Golkar, Sri Sultan menyampaikan bahwa pengendalian inflasi di DIY tetap mengacu pada prinsip 4K, yaitu ketersediaan pangan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga dan komunikasi efektif. Selanjutnya terkait upaya meningkatkan Pendapatan Daerah, Pemda DIY mempunyai strategi antara lain peningkatan pengelolaan dan pengawasan Pajak Daerah, pelaksanaan pemungutan atas objek pajak/retribusi baru serta optimalisasi pemberdayaan dan penyadagunaan aset.
Fraksi P.Nasdem-PSI-PD
Terhadap yang disampaikan Fraksi Gabungan, secara keseluruhan Sri Sultan menyepakati pemandangan umum tersebut. Sri Sultan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya alokasi anggaran Rancangan Perubahan APBD harus benar-benar dapat menunjang target-target pokok pembangunan di DIY yaitu penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk enam target prioritas yang tetap menjadi prioritas pada Perubahan APBD ini.
Seluruh jawaban yang disampaikan merupakan tanggapan positif atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD DIY TA 2023. Selanjutnya terhadap saran, pendapat dan usul penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD TA 2023 dapat menjadi bahan pertimbangan pada pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD. (ps)

Leave a Reply