Peresmian Reformasi Kalurahan Daerah Istimewa Yogyakarta

Jogja, dprd-diy.go.id – Pertemuan peresmian Reformasi Kalurahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilaksanakan pada Kamis (19/10/2023) dihadiri oleh Gubernur DIY, beberapa perwakilan menteri, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, S.T., perwakilan OPD DIY serta pimpinan kalurahan. Acara diselenggarakan di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta.

Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs.  Beny Suharsono, M.Si. Dalam sambutannya, Beny menyampaikan laporan pelaksanaan meeting peraturan daerah dan peraturan Gubernur tentang reformasi kalurahan dengan dasar penyelenggaraan beberapa Undang-Undang.

Berdasarkan penyampaian Beny, tujuan pertemuan Reformasi Kalurahan adalah untuk melakukan destinasi atau sosialisasi penyelenggaraan reformasi seluruh Kalurahan Daerah Istimewa Yogyakarta dan membangun komitmen para pemangku kepentingan seperti Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, hingga Kalurahan se-DIY.

Hal ini selaras juga dengan pernyataan dari Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Drs. Luthfi T. M.A, M.Si., bahwa pembangunan harus merata tidak hanya fokus di pusat kota.

“Pembangunan tidak hanya di kota atau central live, Pak Jokowi menyatakan bahwa pembangunan juga harus merata hingga ke kalurahan,” Ungkap Luthfi.

Perwakilan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Sugito S.Sos., M.H., mengungkapkan pertemuan Reformasi Kalurahan sangat penting dilakukan karena melalui agenda ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan penyelesaian masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat, serta diikuti dengan keadaan yang terjadi yaitu reformasi birokrasi belum berjalan secara sempurna. 

“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan pelayanan publik, dan penanggulangan kemiskinan di desa”. Ungkap Sugito. 

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berpidato mengenai reformasi kalurahan. Disampaikan bahwa pembangunan yang inklusif dan pengembangan kebudayaan telah berjalan meski masih bersifat parsial.

”Secara runtutannya fungsional tentang pelaksanaan reformasi harmonisasi pembangunan kalurahan akan semakin terarah dan terintegrasi. Dalam konteks pembangunan telah muncul dua prioritas utama yaitu reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat”. terangnya.

Wakil DPRD Huda Tri Yudiana, S. T. memberikan tanggapan pada meeting Reformasi Kalurahan siang hari ini. Menurutnya salah satu ujung tombak keberhasilan suatu wilayah adalah dari pemerintahan kalurahannya. Ia juga menyatakan rencana reformasi kalurahan ini sudah direncanakan sejak lama.

Huda berharap dengan adanya reformasi kalurahan, kalurahan dapat semakin baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terutama dalam menghadapi masalah yang ada di DIY dan menjalankan program pemerintah. Huda menyatakan kalurahan di DIY juga berperan sebagai pelaksana keistimewaan.

“Kalurahan diharapakan dapat melaksanakan fungsi-fungsinya yang utama adalah menghadapi kemiskinan, stunting, dan program-program pemerintah serta sekaligus pemberdayaan masyarakat,” harap Huda. (rve/han)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*