Jogja, dprd-diy.go.id – KUA PPAS RAPBD TA 2024 Komisi A bersama mitra kerjanya kembali dibahas pada Rabu (18/10/2023). Hari ini, beberapa OPD hadir termasuk Paniradya Pati DIY untuk memaparkan rencana anggarannya kepada peserta rapat termasuk TAPD dan Komisi A.
Setelah mendengarkan rencana yang disampaikan oleh masing-masing instansi, Eko Suwanto, S.T., M.Si., Ketua Komisi A, memberikan tanggapannya terhadap rencana-rencana tersebut.
Kepada Paniradya Pati, Eko menyampaikan 3 usulannya yang kemudian didiskusikan bersama. Yang pertama berkaitan dengan tugas Paniradya Pati Keistimewaan menjamin sinergi dan kolaborasi antar OPD pemangku kepentingan pelaksana danais karena menurut Eko dampak dari kolabari yang baik akan dapat membantu ekonomi rakyat.
”Kekuatannya sangat hebat menurut saya karena anggaran danais inikan dari tahun ke tahun naik, ini kalau bisa disinergikan akan menjadi kekuatan yang akan membangkitkan ekonomi rakyat sebagai mana yang dimaksud dalam rencana gubernur,” ungkap Eko.
Yang kedua Eko menyarankan Paniradya untuk meminta data dokumen segala sesuatu yang sudah dihibahkan kepada masyarakat untuk melihat berapa jumlah barang dan biaya yang sudah didistribusikan untuk dilakukan pengecekan adanya sinkronisasi antar OPD.
Yang ketiga yaitu berkaitan dengan Undang-Undang Keistimewaan. Setelah 11 tahun Undang-Undang Keistimewaan disahkan, Eko meminta pertimbangan agar kegiatan ulangtahun Undang-Undang Keistimewaan disempurnakan dengan cara menambahkan satu materi tentang keistimewaan itu sendiri.
”Boleh jadi peringatannya yaitu peringatan keistimewaan DIY yang salah satu item didalemnya adalah peringatan Undang-Undang Keistimewaan, jadi judulnya bukan Undang-Undang Keistimewaan tapi Undang-Undang Keistimewaan menjadi bagian keistimewaan ini,” jelas Eko.
Guna menggali aspek sejarahnya, Eko mengusulkan kolaborasi OPD untuk menggali naskah sejarah hasil kajiannya meskipun membutuhkan proses panjang dan diskusi dengan ahli sejarah tetapi ini bisa menjadi jalan untuk generasi muda memahami betapa panjangnya perjalanan keistimewaan DIY.
”Jadi ini menurut saya aspek yang sangat penting sehingga di tengah-tengah kesibukan mengelola danais, mohon untuk ditahun anggaran 2024 dapat mengalokasikan ini,” harap Eko.
Menanggapi masukan dan rekomendasi yang disampaikan, Aris Eko Nugroho, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa memang di Paniradya sendiri punya tugas berat berkaitan dengan bagaimana dana keistimewaan itu mengarah pada kinerja dan kerjasama.
”Untuk kinerja di OPD pasti sudah baik, tetapi untuk kerjasama kadang-kadang perlu ada jembatan yang kemudian dalam melaksanakannya betul-betul bisa pada titik sasaran,” jelas Aris.
Berkaitan dengan naskah akademik keistimewaan berupa kajian, Paniradya mengungkapkan bahwa OPD yang melaksanakan bukan dari Paniradya Kaistimewaan.
”Kami berharap nanti OPD yang melaksanakan kerso dlu, kalau kerso siap. Karena yang paling penting di kami ada yang mau betul-betul mengampu,” ungkapnya.
Disisi lain, Paniradya menyepakati yang disampaikan Eko jika ada naskah yang akan dibuat. Diakhir rapatnya, Paniradya menerima seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan untuk evaluasi berikutnya.
”Beberapa hal yang disampaikan oleh pak ketua pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Aris. (ps)

Leave a Reply