Komisi A Pantau Implementasi Perda Adminduk dan KIA di Kalurahan Patuk

Gunungkidul, dprd-diy.go.id – Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan kerja ke Kalurahan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (28/8/2025). Kunjungan ini bertujuan memantau pelaksanaan Perda DIY Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak (KIA), sekaligus mendengar langsung persoalan lapangan terkait implementasi kebijakan tersebut.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., bersama sejumlah anggota Komisi A. Mereka diterima oleh Lurah Catur Bowo beserta jajaran, dan Jagabaya Arsil Nova, S.IP.

Dalam paparannya, Arsil menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kalurahan Patuk sudah memanfaatkan aplikasi SMART dari Dukcapil, yang memudahkan proses layanan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, serta KIA.

“SMART itu inovasi dari Dukcapil untuk pelayanan kependudukan. Jadi pelayanan didelegasikan sampai tingkat kalurahan. Namun untuk KIA, pencetakan masih dilakukan di tingkat kapanewon,” ungkap Arsil.

Selain itu, Dukcapil juga menghadirkan inovasi Gerakan Pembela Sungkawa (GPS) yang mempercepat penerbitan akta kematian. “Begitu ada warga meninggal, akta kematian dan kartu keluarga yang ditinggalkan bisa langsung diterbitkan hari itu juga,” tambahnya.

Untuk pemantauan mutasi kependudukan, Kalurahan Patuk juga menggunakan aplikasi Arjuna. “Melalui Arjuna, kami bisa mengakses data pindah, datang, lahir, dan mati. Datanya memang tidak real time, tapi maksimal tanggal 10 setiap bulan sudah kami terima,” jelasnya.

Arsil menegaskan bahwa capaian perekaman e-KTP di Kalurahan Patuk sudah mendekati 99 persen. “Ada beberapa nama yang masih muncul sebagai belum rekam e-KTP, padahal sebenarnya sudah. Biasanya karena data ganda atau identitas bermasalah. Tetapi capaian sebenarnya sudah di atas 98 persen,” katanya.

Namun berbeda dengan e-KTP, capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih rendah. “Hingga Juli kemarin, aktivasi IKD belum sampai 10 persen. Banyak warga belum paham fungsi IKD, karena tampilannya hanya seperti aplikasi biasa,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi bersama. “Kami selalu dorong masyarakat aktivasi IKD, karena ke depan aplikasi apapun akan berbasis IKD. Maka event-event aktivasi massal sangat diperlukan,” tegas Arsil.

Anggota Komisi A DPRD DIY, Akhid Nuryati, S.E., menilai capaian Kalurahan Patuk patut diapresiasi, namun dukungan pemerintah DIY tetap diperlukan untuk mempercepat aktivasi IKD.

“Setiap kunjungan kerja kami ingin mengetahui kondisi riil pelayanan adminduk di berbagai daerah. Kami melihat Gunungkidul punya tantangan berbeda dibanding Sleman atau Bantul. Karena itu perlu ada event-event yang difasilitasi pemerintah DIY agar warga bisa lebih mudah aktivasi IKD,” ujar Akhid.

Hal senada disampaikan Dr. R. Stevanus Christian. Ia menilai program digitalisasi kependudukan sejalan dengan arah kebijakan nasional. “Dengan data yang valid dan real time, pemerintah bisa lebih mudah merencanakan pembangunan. Data kependudukan adalah kunci awal untuk pemerataan kesejahteraan,” ujarnya.

Lurah Patuk, melalui Jogo Boyo, juga memaparkan tantangan baru akibat perkembangan pariwisata yang pesat. Banyak warga membuka rumah kos sehingga memunculkan kebutuhan pendataan lebih ketat terhadap pendatang.

“Kami minta setiap RT melakukan pendataan warga kos dengan melampirkan KTP. Harapannya, kalau ada sesuatu, penanganan bisa cepat. Tantangan ini muncul karena semakin banyak pendatang yang masuk seiring perkembangan pariwisata,” jelasnya.

Selain itu, Jogo Boyo mengakui masih ada perbedaan data kependudukan antara Disdukcapil, BPS, maupun Dinas Sosial. “Kadang kami bingung data mana yang dipakai. Untuk pelayanan sehari-hari, kami berpegang pada data Dukcapil,” katanya.

Menutup kunjungan, anggota Komisi A DPRD DIY, Purwanto, memberikan apresiasi atas capaian Kalurahan Patuk.

“Capaian rekaman e-KTP hampir 99 persen ini luar biasa. Patut menjadi contoh praktik baik dalam pelayanan administrasi kependudukan,” tegas Purwanto.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*