Sekolah Rakyat Purwomartani Jadi Model Pendidikan Alternatif Pemutus Rantai Kemiskinan

Sleman, dprd-diy.go.id – Sekolah Rakyat Purwomartani, Kalasan, Sleman, dinilai mampu menjadi model pendidikan alternatif yang efektif dalam memutus rantai kemiskinan sekaligus menekan angka kenakalan remaja di Daerah Istimewa Yogyakarta. Komisi D yang melakukan kunjungan lapangan pada Kamis (28/8/2025) menegaskan bahwa keberadaan sekolah ini tidak hanya memperluas akses pendidikan, tetapi juga menghadirkan pendekatan pembelajaran humanis dan inklusif bagi semua kalangan.

Dalam tinjauan tersebut, Komisi D menilai bahwa Sekolah Rakyat telah memberi kontribusi nyata bagi pemerataan akses pendidikan. Sekolah ini tidak hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin, tetapi terbuka bagi semua siswa tanpa diskriminasi. Saat ini jenjang pendidikan di Sekolah Rakyat telah mencapai tingkat SMA, dan ke depan diharapkan bisa berkembang hingga jenjang perguruan tinggi melalui kerja sama dengan berbagai universitas di Yogyakarta.

Sekolah Rakyat juga telah menjalankan mekanisme assessment langsung ke rumah siswa untuk memetakan kategori miskin dan sangat miskin, sehingga intervensi dapat lebih tepat sasaran. Namun, sejumlah kendala masih dihadapi, mulai dari keterbatasan lahan akibat aturan tata ruang, hingga kebutuhan regulasi yang lebih kuat agar keberlanjutan program tetap terjamin.

Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat di Kalasan saat ini baru mampu menampung 75 siswa, padahal jumlah anak dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah masih jauh lebih banyak dan belum seluruhnya terakomodasi. Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi, khususnya Dinas PUP-ESDM, Dinas Sosial dan Dispora, menjadi kunci dalam mempersiapkan infrastruktur pendidikan yang lebih memadai bagi perkembangan Sekolah Rakyat.

“Kita sedang berada di Sekolah Rakyat yang ada di Kalasan, Sleman. Di sini mengakomodir 75 siswa, padahal masih banyak anak dari desil 1 dan 2 yang belum terakomodir karena keterbatasan. Maka, Dinas PUP-ESDM, Dinas Sosial dan Dispora harus berkoordinasi intens, terutama PUP-ESDM dalam menyiapkan infrastrukturnya. Saya juga berharap aturan pusat terkait lahan tidak kaku, sebab mencari 10 hektare di DIY tidak mudah, sehingga local wisdom harus digunakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa salah satu model yang dinilainya mampu membentuk karakter sekaligus memberi kesempatan belajar yang lebih inklusif adalah melalui sistem boarding school atau sekolah berasrama. Menurutnya, pola tersebut akan membantu siswa ditempa dalam kedisiplinan, kemandirian, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus tanpa membedakan latar belakang ekonomi siswa.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran Sekolah Rakyat di Yogyakarta. Menurut saya, salah satu cara mencetak anak didik yang berkarakter adalah melalui boarding school. Di situ anak-anak ditempa kedisiplinan, kemandirian dan fokus belajar. Mudah-mudahan model ini bisa diterapkan di DIY, tanpa ada perbedaan antara anak miskin maupun kaya, karena pendidikan adalah proses yang sama bagi semua,” tegas RB Dwi Wahyu.

Kunjungan ini juga mencatat beberapa catatan penting, antara lain perlunya percepatan regulasi berupa MoU dengan yayasan maupun kementerian terkait, peningkatan standar kompetensi guru, serta penguatan sarana prasarana seperti asrama dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, deteksi dini terhadap potensi pengangguran melalui pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masa depan juga menjadi poin penting yang disoroti.

Komisi D menegaskan, dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan regulasi yang kuat, Sekolah Rakyat berpotensi menjadi model pendidikan alternatif yang berkelanjutan di DIY. Lebih dari sekadar menekan angka kemiskinan, keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan dapat mencetak generasi muda yang mandiri, berdaya saing, serta memiliki arah pengembangan masa depan yang jelas. (dta/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*