Bantul, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY yang dipimpin oleh Nur Subiyantoro melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, pada Senin (3/11/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait permohonan pembangunan bangket Sungai Kali Buntung sepanjang kurang lebih 300 meter, serta penanganan sejumlah persoalan infrastruktur lain di wilayah tersebut.
Kegiatan KDD ini dihadiri oleh seluruh anggota Komisi C DPRD DIY bersama perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Dinas Pekerjaan Umum DIY, dan DPUPKP Kabupaten Bantul.
Dalam kesempatan itu, Lurah Plt Srimulyo, Nurjayanto, S.T., menyampaikan bahwa kondisi di sekitar Dusun Payak Wetan cukup mengkhawatirkan. Bagian barat Sungai Kali Buntung belum terbangket, sementara sisi timur sudah, sehingga berpotensi menimbulkan ancaman longsor dan banjir jika tidak segera ditangani.
Selain itu, warga juga mengadukan kondisi Jembatan Abubakar yang terakhir direhabilitasi pada tahun 1982. Struktur bawah jembatan sudah rapuh dan membutuhkan perhatian serius. Persoalan lain yang turut disampaikan adalah kebutuhan sumur bor untuk pertanian tadah hujan, serta penanganan tebing longsor di jalan utama wilayah tersebut.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan segera ditindaklanjuti.
“Kami langsung mendorong agar ada penanganan cepat terhadap kondisi infrastruktur di Srimulyo, terutama yang berisiko tinggi terhadap keselamatan warga,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi C, Dr. Aslam Ridlo, M.Ap., menyampaikan bahwa usulan pembangunan bangket Kali Buntung akan diproses dalam penganggaran tahun 2026.
“Akan kami proses input di Januari, karena pada November ini sudah tidak bisa diinput. Eksekusinya akan dilakukan di pertengahan tahun. Sementara, dinas-dinas terkait akan melakukan survei dan pemantauan lapangan. Kami juga mendorong adanya sosialisasi kepada masyarakat agar tetap berhati-hati beraktivitas di sekitar sungai,” jelasnya.
Perwakilan BBWSSO menambahkan bahwa usulan bangket Sungai Buntung sudah masuk dalam daftar proposal yang diterima lembaga tersebut, namun pendanaan tahun 2025 telah habis, sehingga kemungkinan akan diusulkan pada tahun 2026.
Dari Dinas PU DIY dan DPUPKP Bantul, turut dijelaskan bahwa beberapa kewenangan penanganan berada di tingkat provinsi maupun kabupaten. Beberapa upaya perbaikan drainase dan koordinasi lintas instansi telah dilakukan, terutama di wilayah yang sering terdampak banjir seperti depan Kantor Kalurahan lama Srimulyo.
Melalui kunjungan ini, Komisi C DPRD DIY berkomitmen untuk terus memastikan penanganan infrastruktur berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang kian meningkat. (fni/cc)

Leave a Reply