Komisi D Terima Audiensi SMK Ma’arif 3 Wates, Soroti Keterbatasan Sarana Praktik TKR

Yogyakarta, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan audiensi bersama SMK Ma’arif 3 Wates, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (10/2/2026). Audiensi yang berlangsung di Ruang Komisi D DPRD DIY ini diterima langsung oleh Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, S.Pd., M.Si.

Dalam penyampaiannya, Kepala Sekolah SMK Ma’arif 3 Wates, Andriyan Wuryantini, menjelaskan bahwa sekolah tersebut merupakan sekolah kejuruan berbasis pesantren yang terus berupaya berkembang di wilayah Kulon Progo, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

“SMK Ma’arif 3 Wates merupakan sekolah yang masih menggeliat di Kulon Progo. Kami adalah sekolah kejuruan berbasis pesantren yang berkolaborasi dengan pesantren,” ungkap perwakilan sekolah.

Namun demikian, pihak sekolah menyampaikan kendala utama berupa keterbatasan sarana dan prasarana praktik, khususnya untuk kompetensi keahlian Teknik Kendaraan Ringan (TKR). Keterbatasan anggaran dan minimnya alat praktik dinilai sangat memengaruhi kualitas pembelajaran siswa.

“Kami sekolah kejuruan, tetapi belum memiliki alat praktik otomotif yang memadai. Swadaya sekolah sangat terbatas, sementara jika mengandalkan bantuan dari dinas pendidikan seringkali tergeser oleh sekolah yang lebih besar,” jelasnya.

Perwakilan sekolah juga menyampaikan bahwa bantuan terakhir yang diterima sekolah pada tahun 2023, sementara kebutuhan alat praktik dinilai sangat mendesak dan sebagian peralatan yang ada sudah tertinggal jauh dari perkembangan teknologi saat ini.

“Alat praktik sangat urgent. Untuk jurusan TKR, alat yang kami miliki sudah jauh tertinggal,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai dengan fungsi pengawasan DPRD DIY.

“Seluruh masukan ini kami catat dan akan kami sampaikan kepada pihak terkait. Sesuai fungsi kami, aspirasi ini akan kami upayakan untuk dikawal,” tegas RB Dwi Wahyu.

Ia juga mendorong pihak sekolah agar kebutuhan sarana praktik dapat dirumuskan secara tertulis dan dimasukkan ke dalam proposal agar dapat dipelajari lebih lanjut.

“Kebutuhan alat praktik dan sarana pendukung lainnya sebaiknya dimasukkan dalam proposal agar dapat kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Selain itu, RB Dwi Wahyu menyampaikan alternatif solusi melalui pemanfaatan Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Teknologi (BLPT) sebagai sarana pendukung pembelajaran praktik bagi siswa.

“Kita memiliki BLPT yang bisa dimaksimalkan. Jadwal pembelajaran dapat disesuaikan agar siswa bisa diarahkan untuk praktik di BLPT. Selain itu, BLPT juga memiliki jejaring penyaluran lulusan ke perusahaan-perusahaan ternama,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak SMK Ma’arif 3 Wates juga menyampaikan kendala lain berupa keterbatasan anggaran operasional serta biaya transportasi bus yang dinilai cukup mahal apabila harus mengakses fasilitas pembelajaran di luar sekolah.

Melalui audiensi ini, Komisi D DPRD DIY berharap dapat terbangun sinergi antara sekolah, pemerintah daerah, dan lembaga pendukung lainnya guna meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan di Daerah Istimewa Yogyakarta. (btg/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*