Jogja, dprd-diy.go.id – Para buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) DIY-Jateng bersama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi demostrasi di depan kantor DPRD DIY Rabu (26/02/2020). Demonstrasi dilakukan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah terkait Omnibus Law. Para demonstran menganggap Omnibus Law tidak berpihak kepada masyarakat khususnya para kaum buruh dan rakyat kecil.
Mewakili DPRD DIY, Dwi Wahyu dan Nurcholis Suharman selaku Anggota DPRD DIY menemui para demostran. Dwi mengatakan kepada demonstran bahwa sikap keberatan para buruh akan coba disampaikan kepada DPR RI. Lebih lanjut, Nurcholis menyampaikan akan ada pengawalan regulasi agar tidak merugikan masyarakat.
Dalam pernyataan sikap, secara garis besar FKBB menyampaikan bahwa kebijakan di dalam Omnibus Law Cluster ketenagakerjaan akan memperdalam cengkraman pasar kerja yang fleksibel dan akan melemahkan daya tawar buruh untuk berserikat. Buruh dapat dengan mudah mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dikurangi jam kerja jika berserikat dan melakukan sikap kritis.
Menurut FKBB hal ini jelas bertentangan dangan sikap pemerintah dan DPR mengesahkan konvensi International Labour Organization (ILO) tentang kebebasan berserikat dan jaminan kebebasan berserikat dalam UU No. 21 Tahun 2000 serta UUD. Tidak adanya serikat buruh yang kritis, ditakutkan akan banyak pelanggaran hak-hak buruh yang dilakukan oleh para pemberi kerja. Lebih lanjut, FKBB berpendapat bahwa Omnibus Law bukan sebuah jawaban terkait permasalahan stagnasi ekonomi dan hambatan investasi di Indonesia.
Para demonstran yang melakukan aksi membawa beberapa tuntutan yaitu:
- Mencabut rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
- Menciptakan Undang-Undang yang pro kaum buruh dan ramah lingkungan.
- Membuka akses partisipasi berbagai pihak dalam penyusunan Undang-Undang.
- Menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam setiap pembuatan kebijakan.
Setelah ditemui oleh perwakilan dari DPRD DIY, para buruh melanjutkan demonstrasi bergerak ke nol kilometer Yogyakarta, sedangakan KAMMI melakukan aksi orasi di depan Gedung DPRD. Para mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan tidak keberpihakan Omnibus Law. (na)
Leave a Reply