
Jogja, dprd-diy.go.id – Aksi penolakan kenaikan harga BBM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali berlanjut. Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) berdemo di Gedung DPRD DIY, Kamis (08/09/2022).
Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) meminta pemerintah untuk menaikkan upah buruh di Jogja minimal 25% akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Mereka menilai dengan upah yang diterima saat ini, buruh tidak dapat lagi bertahan dan daya beli menurun lantaran harga bahan pokok ikut melonjak.
Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono berharap pemerintah mendengar aspirasi warga yang keberatan dengan kenaikan harga BBM. Menurutnya, efek domino yang ditimbulkan akibat kenaikan BBM sangat banyak dan memberatkan masyarakat secara luas.
ARPI meminta kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM, menurunkan harga kebutuhan pokok, dan menaikkan upah buruh minimal 25 persen.
“Karena kenaikan harga BBM ini efek dominonya sangat banyak sekali. Kami berharap pemerintah bisa mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Dani
Anggota ARPI, Feldy Nata Kusuma menyatakan, total ada sebanyak lebih dari 120 juta pekerja informal se-Indonesia yang diprediksi bakal terdampak kenaikan harga BBM. Daya beli masyarakat terutama buruh akan mengalami penurunan drastis akibat inflasi yang juga naik. Apalagi buruh sudah tiga tahun terakhir tidak mendapat kenaikan gaji yang signifikan akibat pandemi Covid-19.
Sementara, anggota lainnya, Sapta Candra Miarsa meminta pemerintah membatalkan sejumlah proyek ambisius alih-alih menaikkan harga BBM untuk penghematan anggaran. Menurutnya hal itu lebih rasional ketimbang menaikkan harga BBM yang jelas-jelas semakin membuat rakyat sengsara.
“Kenaikan BBM hari ini jelas tidak berdasar, rakyat masih dalam kondisi susah kenapa BBM dinaikkan. Kenapa proyek yang menelan dana besar ditunda terlebih dulu, seperti pembangunan IKN dan kereta cepat dan proyek lainnya. Kalau memang pemerintah mau tidak menyusahkan rakyat batalkan saja. Apalagi masyarakat masih merasakan dampak pandemi dan belum sepenuhnya pulih. Maka kami minta pemerintah mempertimbangkan untuk membatalkan kenaikan BBM,” ujar Sapta.
Dalam kesempatan ini, Anton Prabu Wakil Ketua DPRD DIY dari Partai Gerindra menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh ARPI sudah direkam dan dicatat yang nantinya akan dibawa dalam rapat pimpinan DPRD DIY bersama pimpinan Fraksi dan pimpinan Komisi untuk tindak lanjutnya.
“Aspirasi yang merupakan ranah Daerah Istimewa Yogyakarta, akan dibahas segera. Namun jika itu ranahnya pusat, aspirasi ARPI akan segera dikirimkan kepusat”, ujar Anton.
Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM anggota DPRD DIY komisi D dari Partai Solidaritas Indonesia bersama Anton Prabu Wakil Ketua DPRD DIY yang menerima rombongan ARPI menyampaikan bahwa Aksi Demontrasi merupakan hak setiap individu dan kelompok. Sebagai negara demokrasi, hak menyuarakan aspirasi dilindungi oleh undang-undang.
“Terkait dengan pernyataan sikap terhadap kebijakan kenaikan harga BBM, Saya secara tegas sejak awal keputusan tersebut dibuat, saya nyatakan bahwa kenaikan Harga BBM tidak tepat disituasi saat ini, dimana warga DIY masih dalam proses recovery economy akibat dari pandemic covid-19”, ujar Dr. R. Stevanus.
“Kondisi warga DIY sedang tidak baik-baik saja. Berdasarkan data statistic jumlah penduduk miskin di DIY ada 11,4% (472 ribu jiwa) penduduk. Kondisi demikian yang seharusnya juga dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan kenaikan harga BBM, karena effect kenaikan tersebut pasti akan berpengaruh terhadap kondisi warga DIY secara keseluruhan termasuk warga dalam ketegori miskin”, ungkap Dr. R. Stevanus.
“Kenaikan harga BBM hingga 32% sulit diterima oleh Sebagian besar masyarakat DIY”, pungkas Dr. R. Stevanus. (*)
Leave a Reply