
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Tingginya angka kemiskinan menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
Kalangan legislatif pun meminta agar eksekutif bisa mengambil upaya konkret, untuk merampungkan masalah itu.
Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, mengatakan bahwa angka kemiskinan di DIY saat ini mencapai 12,13 persen.
Ironisnya, presentase itu, masih lebih tinggi dari rata-rata nasional, yang per Maret 2018 lalu, turun menjadi 9,82 persen.
Jika melihat angka kemsikinan sekarang, tambah pria yang akrab disapa Inung itu, bisa dibilang masih cukup jauh dari target 7 persen, yang telah dicanangkan dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2017-2022.
“Kalau target penurunannya dari 12,13 persen menjadi 7 persen, itu kan turunnya sekitar 5 persen. Kalau berfikir kita simetris, maka setiap tahunnya, rata-rata harus bisa turun setidaknya 1 persen,” katanya.
Ia tidak memungkiri, masih ada banyak waktu yang tersisa sebelum memasuki tahun 2022.
Akan tetapi, pihaknya tidak ingin Pemda DIY bersantai, atau bahkan menggampangkan.
Sehingga, tindakan-tindakan nyata harus dilakukan sejak sekarang.
“Makanya, kami tidak setuju kalau ada logka berfikir yang untuk tahun ini sak anane wae, terus nanti digenjot di tahun ke empat dan ke lima, yang penting tahun 2022 itu angkanya jadi 7 persen. Kami tidak setuju yang seperti itu,” ucapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan, hal tersebut harus menjadi kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.
Terlebih, penurunan tahun ini belum terlalu signifikan, sehingga harus segera ditangani memanfaatkan sisa waktu yang tersisa.
“Masih ada waktu antara September, sampai Desember. Harus menjadi kesepahaman antara legislatif dan eksekutif, yaitu 1 persen setiap tahun. Artinya, kalau tahun ini tidak sampai 1 persen, tahun berikutnya tentu jadi lebih berat lagi,” cetusnya.
Lebih lanjut, pihaknya pun berharap, supaya penambahan belanja daerah dengan besaran Rp 45,1 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DIY tahun 2018, bisa dioptimalkan untuk mengatasi polemik tersebut.
“Legislatif akan mendorong alokasi dana yang sempit ini, bisa dimanfaatkan, atau diproyeksikan, untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan,” pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Leave a Reply