Aslam Ridlo Berikan Evaluasi terkait Pelaksanaan Beras ASN

Jogja, dprd-diy.go.id – Anggota Komisi B DPRD DIY, Aslam Ridlo menanggapi pelaksanaan pengadaan beras ASN di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rapat kerja Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023, pada Senin (25/07/22).

Program beras ASN merupakan salah satu kebijakan dari Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, sesuai dengan instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyerapan dan Pemanfaatan Komoditas Pangan Lokal. Pada penjelasan OPD, regulasi ini ditindaklanjuti dengan surat sekretaris daerah dan pemesanan beras oleh OPD dari Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) mitra Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian DIY.

Aslam Ridlo menanggapi bahwa meskipun pelaksanaan beras ASN ini merupakan suatu jalan yang bagus. Namun, terdapat hal yang harus dievaluasi. Terutama dalam praktiknya dimana terdapat penyuplaian beras ASN yang dilakukan oleh individu perorangan, meskipun individu tersebut adalah anggota dari GAPOKTAN.

“Untuk kelancarannya, selama ini sudah lancar. Tapi ada evaluasi dari Lurah dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), bahwa tidak semua hasil panen dari GAPOKTAN itu terserap oleh person. Takutnya nanti person ini membeli beras dari luar kelompok tani dan disuplai ke OPD,” ungkapnya.

Ia berharap, kedepannya suplai beras ASN dapat menjadi pembinaan kelembagaan bagi GAPOKTAN. Karena, pengadaan beras ASN ini bukan hanya tentang bagaimana para ASN mendapatkan beras, tetapi juga meningkatkan penyerapan dan pemanfaatan komoditas lokal di DIY. (Zn/Ts)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*