Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu (06/11/24), Komisi B DPRD DIY menerima audiensi dari Animal Friends Jogja (AFJ) terkait programnya mengenai kebijakan kesejahteraan hewan untuk peternakan ayam dan itik petelur. Dalam kesempatan ini, AFJ menyampaikan aspirasi terkait program Cage-Free yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang kesejahteraan hewan ternak, khususnya ayam petelur di Indonesia.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si., rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi B DPRD DIY. Rapat ini dihadiri oleh beberapa anggota Komisi B, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Animal Friends Jogja, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Pada audiensi yang digelar siang hari tersebut, Febby, perwakilan dari AFJ, menyampaikan permasalahan yang melatarbelakangi program Cage-Free serta harapan AFJ terhadap pemerintah terkait program ini.
“Masih banyak peternak yang menggunakan sistem kandang baterai, sehingga hewan ternak tidak dapat menunjukkan perilaku alaminya. Kurangnya efektivitas pakan dan air, tidak adanya ruang gerak yang memadai, serta minimnya akses ke lingkungan alami menjadi faktor pendorong adanya program Cage-Free ini. Kami memohon dukungan pemerintah untuk program ini,” ungkap Febby.
Beberapa harapan yang disampaikan dalam rapat audiensi tersebut antara lain: pertama, pemerintah diharapkan dapat menjembatani aspirasi publik yang dapat digunakan sebagai rekomendasi untuk memperbarui atau membentuk kebijakan baru; kedua, melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap peraturan yang telah ada; ketiga, memberikan perhatian terhadap kesejahteraan hewan dengan menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang memadai; keempat, meningkatkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dalam penerapan kesejahteraan hewan; dan terakhir, memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran kesejahteraan hewan.
Setelah penyampaian aspirasi dari AFJ, Danang Wahyu, selaku Wakil Ketua Komisi B, menanggapi usulan pembuatan kebijakan baru terkait kesejahteraan hewan, khususnya ayam dan itik petelur.
“Kami memiliki keprihatinan yang sama dengan masyarakat terkait hal ini. Masalah ini telah dibahas sebelumnya dan termasuk dalam kebijakan yang belum diatur. Namun, untuk kebijakan baru ini kemungkinan akan dibahas pada tahun 2026 mendatang, karena pembahasan kebijakan baru sudah penuh untuk tahun 2025,” jawab Danang.
Terakhir, Danang menyampaikan harapannya kepada AFJ untuk terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan baru yang akan dibahas pada tahun 2026. Ia berharap AFJ dapat memberikan masukan yang diperlukan dalam proses tersebut. (ac)
Leave a Reply