
Jogja, dprd-diy.go.id – Pedagang Kaki Lima Teras Malioboro 2 yang tergabung dalam Paguyuban Koperasi Tridharma mendatangi gedung DPRD DIY untuk melakukan unjuk rasa dan audiensi pada Jumat (05/07/2024). Di temui oleh Andriana Wulandari, S.E., Ketua Komisi B DPRD DIY didampingi RM. Sinarbiyatnujanat, S.E., Wakil Ketua Komisi B di Ruang Banggar lantai 2. Turut dihadiri oleh OPD terkait dari provinsi dan kota. Paguyuban Tri Dharma dalam audiensi ini menyampaikan keluhan dan tuntutan terkait relokasi Teras Malioboro 2.
Ketua Paguyuban Tri Dharma, Arif Usman menyampaikan bahwa sampai saat ini PKL Teras Malioboro tidak pernah sekalipun dilibatkan dalam proses relokasi tersebut, terutama dalam penentuan lokasi dan pembagian lapak jualan.
”Kita ingin dalam proses relokasi ini partisipatif dan transparan dari pemerintah. Tunda DED sampai adanya diskusi 2 arah,” tegas Arif Usman.
Ia menambahkan bahwa telah terjadi komunikasi yang terputus antara para PKL dengan pemangku kebijakan terkait relokasi ini, sehingga aspirasi dan keinginan dari para PKL tidak tersampaikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi dan menjembatani persoalan yang dihadapi para pedagang terkait partisipasi publik dalam relokasi Teras Malioboro 2.
”Komisi B DPRD DIY siap menjadi fasilitator antara para pedagang Teras Malioboro dengan pihak pemerintah dan dinas terkait. Karena memang proses relokasi ini sebenarnya bukan wewenang DPRD Provinsi melainkan DPRD Kota. Tapi kami tampung dan coba untuk berkomunikasi dengan DPRD kota,” tutupnya.
Leave a Reply