Audiensi dengan Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (GTT) Pegawai Tidak Tetap (PTT)

Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (13/7/2017) telah dilaksanakan audiensi dengan Forum Komunikasi GTTPTT yang dimulai pada pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Provinsi DIY. Audiensi ini diadakan terkait dengan guru/pegawai honorer K-2.

Audiensi yang dihadiri 48 perwakilan dari Forum Komunikasi GTT/PTT ini diterima oleh H. Yoeke Indra Agung Laksana, SE dan Hj. Rany Widayati, SE.MM selaku pimpinan DPRD Provinsi DIY. Selain itu, pada forum dengar aspirasi masyarakat ini juga hadir R. Agus Supriyanto selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DIY dan Dra. Irawati selaku sekretaris Dispora DIY.

Audiensi dibuka dengan penyampaian aspirasi dari forum GTT/PTT yang disampaikan oleh Sudarmo, berkaitan dengan nasib guru/pegawai tidak tetap kedepannya serta berbagai keluhan lain yang menimpa guru/pegawai tidak tetap seperti adanya kebijakan kepala sekolah yang akan menghentikan tunjangan bagi guru/pegawai tidak tetap, serta ketidakadilan yang dirasakan oleh GTT/PTT  terkait dengan regulasi yang berlaku.

“Pengangkatan P3K tidak berbeda dengan PNS tetapi P3K tidak mendapatkan pensiun. Perbedaan cuti hamil PNS 2-3bulan namun kami hanya 2 minggu, ijin berhalangan hadir maksimal 6 kali dalam satu tahun yang masih dipotong gaji kami sebesar 5% untuk setiap ijin.” Tambah Sudarmo. Penyampaian aspirasi dilanjutkan oleh Sudarsih, yang kemudian diakhiri dengan permohonan pengangkatan guru/pegawai tidak tetap sebagai tenaga komisional.

Yoeke menyampaikan kesetujuannya atas ketidakadilan regulasi ini yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari R. Agus Supriyanto selaku kepala BKD bahwasanya telah terjadi kesalahpahaman regulasi yang dijadikan acuan dari forum GTT/PTT yang mengira regulasi baru tersebut merupakan Rapergub.

“Peraturan tersebut masih tinjauan akademik, dan berlaku bagi tenaga kontrak, bukan pegawai tidak tetap. Namun kami malah berterima kasih dengan adanya aspirasi ini sebelum nantinya menjadi Rapergub” jelas Agus.

Setelah tercapai kesepahaman, kemudian audiensi ditutup dengan harapan bahwa nasib guru/pegawai tidak tetap semoga akan diperhatikan kedepannya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*