Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (26/10/18) DPRD DIY menerima audiensi dari Keluarga Inklusi DIY. Keluarga Insklusi DIY merupakan paguyuban penyandang difabel. Audiensi yang dilaksanakan di Ruang Transit lt.1 Gedung DPRD DIY dipimpin oleh Yoeke Indra Agung Laksana selaku Ketua DPRD DIY dan Dharma Setiawan selaku Wakil Ketua DPRD DIY.
Anes selaku perwakilan rombongan mengutarakan maksud dan kedatangan ke DPRD DIY yaitu untuk meminta solusi karena difabel dipandang sebagai penyakit masyarakat, difabel merasa tidak mendapat keadilan saat bekerja seperti kurangnya sarana dan prasarana untuk difabel seperti toilet khusus difabel, serta ketidaksetujuannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi mengenai kuota seleksi CPNS untuk difabel.
“Kami merupakan sekumpulan keluarga besar inklusi yang terdapat ragam difabel netra, daksa, dan difabel rungu. Kami sangat prihatin terhadap beberapa kebijakan oleh Pemprov DIY, seperti seleksi CPNS untuk kuota difabel, karena tidak menyentuh semua ragam difabel, hanya menyentuh difabel fisik ringan. Tetapi saat pendaftaran seleksi CPNS yang diterima hanya difabel ringan, tetapi untuk ragam difabel tuli, netra, dan daksa tidak diberi kuota. DIY merupakan Provinsi yang mempunyai regulasi terdapat di Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Difabel. Seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur memberikan kuota unruk ragam difabel. Kami juga meminta solusi kepada DPRD DIY karena Jogja merupakan kota inklusi tetapi difabel pandang seperti penyakit sosial dan terkait kurangnya sarana dan prasarana untuk difabel seperti lift atau toilet yang khusus untuk difabel,” kata Anes.
Menindaklanjuti hal tersebut, Yoeke akan memasukkan rekomendasi tersebut ke dalam Peraturan Dewan dan akan membahasnya di dalam rapat Pansus mendatang. Serta melakukan pengawasan dan controlling terhadap rekomendasi-rekomendasi tersebut. (mga)
Leave a Reply