Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY sebagai lembaga legislatif yang berperan akomodatif terhadap aspirasi masyarakat, mendudukkan posisi pokok-pokok pikiran pada nilai strategis sebagai salah satu telaah dalam penyusunan dokumen RKPD DIY Tahun 2020. Untuk menyelaraskan hal tersebut, diselenggarakan Workshop Papara Draft Akhir Penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD DIY terhadap RKPD DIY Tahun 2020. Workshop dilaksanakan pada Jumat (26/10/2018) di ruang Rapur lt.2 pada pukul 09.10 dengan dipimpin oleh Arif Noor Hartanto. Arif atau kerap disapa Inung, memberikan sambutan akan pentingnya workshop ini “Sebisa mungkin bulan November Pokir akan diputuskan DPRD, kemudian akan diserahkan kepada Gubernur agar pokir menjadi perhatian dan mendapat respon.” ujar Inung. Kemudian memasuki diskusi workshop yang dipandu oleh Suwardi selaku moderator. Terdapat 3 isu strategis yang diangkat, antara lain ketimpangan wilayah, kemiskinan, dan sumber alokasi dana pembangunan di DIY. Isu tersebut dibahas oleh 6 narasumber yang terbagi dalam empat bidang secara tematik.
Memasuki materi yang pertama dengan Bidang Pemerintahan, disampaikan oleh Anang Sabtoni, S.Hut serta Marsudi, S.H. Secara garis besar dalam Bidang Pemerintahan, Pemda mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang baik untuk dapat mewujudkan good government. Hal tersebut dapat difasilitasi dengan adanya sistem yang terintegrasi, baik berupa aplikasi, penyediaan data dan pelayanan secara online, serta sistem data base terintegrasi dari ranah Provinsi hingga desa sekalipun. Adanya hal tersebut mampu berimplikasi pada akuntabilitas pemerintah, serta juga mampu memperkuat peran masyarakat dalam mengakses public affairs.
Pembahasan materi yang kedua, yaitu Bidang Kesejahteraan Rakyat disampaikan oleh Imam Sujangi, S.Si., Apt serta Drs. Ma’sum Amrullah, M.M. Dalam menyusun RKPD, kinerja utama DIY yang tercantum dalam RPJMD 2017-2022 digunakan sebagai bahan kajian dan bahan telaah. Secara garis besar pembangunan kesejahteraan masyarakat dilakukan dengan berbagai upaya pengentasan kemiskinan. Pada Maret 2018 angka kemiskinan DIY mencapai 9,82%, sedangkan target angka kemiskinan sesuai dengan penetapan kinerja utama pada 2020 yaitu sejumlah 8,82%. Upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut mencakup urusan pendidikan, urusan pemuda dan olah raga, urusan kesehatan, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, urusan sosial, serta urusan tenaga kerja. Narasumber juga menjelaskan berbagai draft rekomendasi dari setiap urusan yang dibahas.
Dalam pembahasan materi ketiga, berkaitan dengan bidang ekonomi yang disampaikan oleh Erwin Nizar, S.Psi., M.Si dan M.Agus Mas’udi, S.T. Disampaikan berbagai urusan dalam bidang ekonomi seperti pertanian, ketahanan pangan, kelautan dan perikanan, kehutanan, urusan UMKM, penanamann modal, pariwisata, perdagangan, serta perindustrian. Materi terakhir mengenai bidang pembangunan disampaikan oleh Supriyono, S.IP. Dijelaskan bahwa berbagai pekerjaan umum dan penataan ruang, perencanaan pembangunan daerah, perumahan, perhubungan, serta lingkungan hidup. Baik narasumber dari bidang ekonomi maupun pembangunan memberikan identifikasi permasalahan yang merinci kemudian dituangkan dalam rekomendasi dan pokok-pokok pikiran DPRD. (ra)
Untuk lebih merinci, pokok-pokok pikiran dari keempat bidang di atas dapat dilihat melalui dokumen di bawah ini :
Pokok-Pokok Pikiran Bidang Ekonomi
Pokok-Pokok Pikiran Bidang Pembangunan
Pokok-Pokok Pikiran Bidang Kesejahteraan Rakyat
Leave a Reply