Badan Anggaran Bahas Dokumen Pokok-Pokok Pikiran

Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Senin (9/12/2021) DPRD DIY, dipimpin oleh Suharwanta, menyelenggarakan rapat pembahasan Pokok – Pokok Pikiran DPRD DIY terhadap RKPD DIY Tahun 2023. Pokok – pokok pikiran mengenai RKPD DIY Tahun 2023 yang telah disusun telah diterima oleh pimpinan dan akan segera ditindaklanjuti.  

Arif Noor Hartanto, Tenaga Ahli Fraksi PAN, membuka diskusi dengan menanggapi isu – isu yang ada di DIY. Menurutnya DPRD DIY harus terus melakukan penguatan pembangunan program-program strategis yang telah dijalankan oleh pemda DIY, seperti penanganan dan penaggulangan kemiskinan.

Pada bidang pendidikan, ketenagakerjaan dan yang menjadi isu sentral dari pokok-pokok pikiran ini adalah mengenai penanganan dan penaggulangan kemiskinan. Arif berharap pemberdayaan berbasis kelompok dapat menjadi alternatif terbaik.

“Kemudian, untuk penduduk, dalam mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan berbagai persoalan sosial yang dialami oleh putra-putri kita yang mengalami perkara hukum cukup stabil dalam artian merupakan keadaan yang kurang baik. Untuk itu, kami berharap poin-poin penting yang terdapat dalam pokok-pokok pikiran ini menjadi dasar, payung, untuk menu pokok-pokok pikiran kedepannya,” tegas Arif.

Penjelasan dari Arif ditanggapi oleh Tenaga Ahli Fraksi PKS mengenai urusan kelautan dan perikanan, urusan koprasi dan usaha kecil menengah. Menurutnya Covid-19 ini mempengaruhi Koprasi dan UMKM, seperti merosotnya aset dan untuk menanggapi permasalahan tersebut. Tenaga Ahli Fraksi dari PKS ini menyampaikan rekomendasi dengan memberikan pendampingan dan bantuan dana.

Kemudian, urusan penanaman modal serta pemerataan penanaman modal di seluruh kabupaten dan kota yang akan berkaitan dengan bidang pariwisata di DIY untuk mengembalikan pariwisata DIY sebagai pemasukan andalan bagi pemerintah DIY. Tenaga Ahli Fraksi PKS ini pun menyoroti mengenai pasar tradisional agar tidak kalah persaingan dalam kondisi saat ini.

“Garis-garis besar telah disampaikan seperti pemerintahan, perekonomian, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat. Semua sudah diakomodir di pokok – pokok pikiran yang telah disampaikan pada hari ini, namun kami tetap mempersilakan Bapak Ibu Dewan untuk memberikan masukan, dan ini menjadi dokumen resmi yang nantinya akan menjadi acuan dalam membuat kebijakan di DIY. Pokok-pokok pikiran ini adalah pokok-pokok pikiran makro yang nantinya akan dipersempit dalam mengimplementasikan menu pokir. Jadi kita bedah pokok-pokok pokiran ini yang akan dituangkan dalam usulan program dan kegiatan nantinya pada tahun 2023,” jelas Suharwanta.

Suharwanta juga menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran ini akan terus ditindaklanjuti dan akan diparipurnakan pada 17 Desember 2021. Pokok – pokok pikiran ini akan menjadi payung dasar untuk mendiskusikan menu pokok-pokok pikiran mendatang. (nmr)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*