Stevanus C. H. Dorong Adanya Perda Jogja Smart Province

Biro Hukum Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mengundang Stevanus C. Handoko Anggota Komisi A DPRD DIY dalam Podcast  dengan tema Tantangan dan Peluang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan Berbasiskan Kearifan Lokal.

Jika melihat blue print Jogja Cyber Province yang dimiliki oleh Gubernur DIY pada tahun 2005, sudah saatnya DIY memiliki Perda Jogja Smart Province, ucap Stevanus

Perkembangan Teknologi di Indonesia dan khususnya di DIY sudah cukup baik. Transformasi digital berbagai sektor terus berjalan. Berdasarkan informasi dari Bank Indonesia wilayah DIY, salah satu bentuk transformasi digital disektor ekonomi / UMKM dengan masifnya penggunaan QRIS di DIY. Hingga saat ini telah terdaftar 317 ribu pengguna QRIS dalam transaksi jual beli berbagai produk dan jasa.

Platform-Platform digital level Unicorn dan Decacorn yang beroperasi di DIY juga mendorong berkembangnya ekosistem digital untuk saling bersinergi dan berkolaborasi memperkuat ekonomi masyarakat.

Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, pergeseran Business process dan Business model pelaku bisnis di DIY tidak terelakkan. Adaptasi dengan kondisi semacam ini perlu dilakukan untuk tetap dapat bertahan dan berkembang.

Jogja yang dikenal dengan kearifan lokal dalam berusaha seperti Gotong Royong. Kerjasama menjadi spirit yang mendukung terus berkembangnya transformasi secara bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama yang berkelanjutan. Kebudayaan lokal yang sudah menjadi jati diri warga dan bangsa ini akan menjadi roh dalam berkehidupan dan berbangsa walaupun teknologi terus berkembang pesat.

Stevanus,  menyampaikan gagasan penting adanya Perda tentang Jogja Smart Province. Jogja Smart Province bukan hanya sekedar sebuah aplikasi namun sudah berupa ekosistem digital yang terintegrasi.

Menurut Stevanus terdapat 3 (tiga) pilar utama yang menyokong ekosistem digital. Pertama, Struktur terkait dengan Sumber Daya Manusia, Blueprint JSP, Perencanaan Anggaran. Kedua, Supra Struktur terkait dengan organisasi, regulasi yang menjadi payung hukum, proses implementasi dan ketiga, Infrastruktur terkait dengan infrastruktur digital (Hw & Sw ) / TIK dan termasuk didalamnya tidak terpisah terkait dengan kondisi social environment. 3 hal penting tersebut dibutuhkan keselarasan/harmonisasi kerja untuk penyokong pengembangan integrated management system  yaitu: 1. Layanan Pemerintahan Cerdas (Smart Governance), 2. Layanan Komunikasi Publik Cerdas (Smart Branding), 3. Kebudayaan Cerdas (Smart Culture), 4. Layanan Kemasyarakatan Cerdas (Smart Society), 5. Kehidupan Cerdas (Smart Living), 6. Layanan Perekonomian Cerdas; ( Smart Economy ), 7. Layanan Lingkungan Cerdas. (Smart Environment)

Dengan adanya integrated management system terhadap ekosistem layanan digital diharapkan tujuan untuk mencapai Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan Berbasiskan Kearifan Lokal dapat terwujud.

Peraturan perundang-undangan saat ini menunjang implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi dilingkungan pemerintahan diantaranya : Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah, PP No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Stevanus merasa peraturan tersebut belum cukup lengkap untuk mendukung implementasi Jogja Smart Province.
Saya berharap dalam waktu dekat, terjadi konsensus dan dukungan atas rencana penyusunan Perda Jogja Smart Province di DIY. Selain itu kecepatan kita beradaptasi, mengembangkan kemampuan, akan sangat membantu proses persaingan global yang tidak bisa dihindari. Semoga usaha mendorong adanya Perda Jogja Smart Province mendapatkan dukungan semua pihak agar Visi Misi Jogja Cyber Province yang sudah lama dikumandangkan di DIY bisa mulai di implementasi secara lebih progressive.”, ujarnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*