
Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (14/08/2023), Badan Anggaran melakukan rapat kerja yang dipimpin oleh Huda Tri Yudiana, S.T dan didampingi oleh Anton Prabu Semendawai selaku Wakil Ketua DPRD DIY dan dihadiri oleh komisi-komisi dan mitra kerja terkait.
Rapat kerja ini dilaksanakan untuk membahas mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) RAPBD DIY Tahun Anggaran 2023. Perubahan ini dirasa perlu agar dapat mengakomodasi dinamika yang ada serta memastikan efektivitas dan ketepatan dalam penggunaan anggaran demi tercapainya tujuan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah DIY, Drs. Beny Suharsono, M.Si., secara keseluruhan menguraikan alasan di balik perubahan ini. Salah satunya adalah penyesuaian anggaran pada program, kegiatan, dan sub kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan tindak lanjut dari peraturan yang dikeluarkan oleh Pusat. Selain itu, ada juga penyesuaian anggaran pada program, kegiatan, dan sub kegiatan yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), sebagai langkah yang sejalan dengan kebijakan Pusat.
“Penyesuaian anggaran ini juga terkait dengan upaya menangani permasalahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Regional Piyungan”, jelas Benny.
Penyesuaian ini dilakukan pada program, kegiatan, dan sub kegiatan yang bersumber dari Dinas Dalam Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta (Dais DIY), sejalan dengan hasil penilaian perubahan program dan kegiatan TA 2023.
Benny melanjutkan bahwa terdapat pula penyesuaian dalam anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai yang mengacu pada realisasi gaji bulan Juli 2023. Pengaturan anggaran bagi Kabupaten dan Kota juga disesuaikan dengan target penerimaan Pajak Daerah dengan mempertimbangkan kelebihan penerimaan Pajak Daerah pada Tahun Anggaran 2023.
“Semua langkah ini juga kita arahkan untuk sejalan dengan Prioritas Pembangunan Daerah, baik peningkatan kualitas SDM, pemulihan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, pengurangan kesenjangan wilayah, peningkatan kualitas layanan publik, serta menjaga keseimbangan lingkungan”, terangnya.
Terkait dengan KUPA-PPAS ini, Huda selaku pimpinan rapat meminta agar lebih memprioritaskan pembahasan mengenai KUPA terlebih dahulu menimbang waktu yang terbatas.
“Saya ingin menekankan bahwa dalam pembahasan KUPA dan PPAS, kita harus memberikan prioritas pada pembahasan KUPA terlebih dahulu karena waktunya terbatas. Saya berharap jadwal yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Saya juga meminta kepada seluruh komisi untuk benar-benar mempersiapkan hal ini melalui rapat dengan baik”, tegas Huda sebelum menutup pertemuan. (gis)
Leave a Reply