Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran DPRD DIY melanjutkan kembali pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2023. Pada Jumat (04/11/2022) melalui kegiatan public hearing, Badan Anggaran berupaya mencari masukan soal APBD DIY tahun anggaran 2023 bersama OPD, akademisi, serta instansi terkait lainnya.
Drs. Beny Suharsono, M.Si. Kepala Bappeda DIY menyampaikan pembangunan DIY pada RKPD DIY tahun 2023. Fokus utamanya adalah pada peningkatan sumber daya manusia dan produktivitas sektor unggulan.
Dijelaskan bahwa realisasi pertumbuhan PDRB DIY pada triwulan II 2022 tercatat sebesar 5,2%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya 2,91%.
“Namun kinerja perekonomian DIY ini lebih rendah jika dibandingkan nasional dan Jawa, yang masing-masing tumbuh sebesar 5,44% dan 5,66%,” ungkap Beny.
Beny menyampaikan bahwa presentase penduduk miskin turun menjadi 11,34%. Capaian indeks gini pada Maret 2022 sebesar 0,439.
“Capaian angka kemiskinan belum dapat memenuhi target 2021 pada RPJMD sebesar 8,07. Sementara capaian indeks gini belum memenuhi target akhir RPJMD DIY 2017-2022 sebesar 0,3635 (80,60%),” tambah Beny.
Sementara Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso, S.E., M.Acc. menjelaskan mengenai struktur penganggaran rancangan APBD tahun anggaran 2023. Wiyos menjelaskan secara rinci bahwa dalam proyeksi perkembangan indikator ekonomi makro DIY tahun 2023 pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,34%, tingkat pengangguran terbuka 3,42, indeks gini 0,423, indeks williamson sebesar 0,444, indeks pembangunan manusia 81,07, tingkat kemiskinan 10,74%, dan indeks pembangunan kebudayaan 74,58.
Wiyos merinci struktur rancangan APBD tahun anggaran 2023 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp5.713.893.724.612,00, Belanja Daerah sebesar Rp5.962.893.724.612, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp249.000.000.000,00.
(fda)
Leave a Reply