Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran DPRD DIY melakukan public hearing pembahasan raperda DIY tentang APBD dan Belanja Daerah DIY tahun anggaran 2022 pada Senin (25/10/21). Public hearing ini dipimpin oleh Huda Tri Yudiana dan Suharwanta selaku Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DIY, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Bappeda DIY, BPKA DIY dan OPD DIY lainnya.
Dalam public hearing ini, Sekda DIY melakukan pemaparan mengenai APBD DIY 2022 secara umum serta Paniradya yang memaparkan terkait dengan dana keistimewaan. Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan bahwa penyusunan APBD DIY 2022 sudah dimulai sejak akhir tahun 2020 yang diawali dengan perumusan arah kebijakan pemerintahan sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2022.
Terkait RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) 2022, DIY mengusung tema “Pembangunan SDM Unggul dan Sektor Strategis untuk Pemulihan Sosial Ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta”. Tema ini memiliki lima prioritas pembangunan yakni pemberdayaan SDM yang berkualitas, peningkatan infrastruktur layanan dasar, peningkatan sektor-sektor unggulan dan potensial, mewujudkan pembangunan yang merata dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kadarmanta menyampaikan bahwa RKPD DIY 2022 merupakan tahun yang strategis dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya pembangunan jangka menengah daerah.
“Tahun ini merupakan tahun kelima atau tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMD DIY tahun 2017-2022 serta irisan dari tahap keempat RPJPD DIY 2005-2025 yang mengamanatkan DIY sebagai pusat pendidikan, kebudayaan dan daerah tujuan wisata terkemuka di Asia Tenggara,” ujar Kadarmanta.
Sebagai bagian dari visi jangka panjang dan jangka menengah, pijakan pembangunan daerah DIY tahun 2022 masih konsisten untuk tetap fokus pada pengembangan wilayah selatan DIY serta pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, kerja sama lintas teknis bahkan lintas kewilayahan juga penting untuk dilakukan guna melengkapi dan mengambil peran sesuai dengan ketugasannya sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang sinergis, lintas sektor, bertahap dan berkelanjutan.
Setelah mendengarkan paparan-paparan yang telah disampaikan, Suharwanta kemudian menanggapi mengenai RPJMD yang dirasa mengalami keadaan stagnasi bahkan kemunduran.
“Sehubungan dengan adanya Covid-19, langkah RPJMD mengalami stagnasi bahkan kemunduran, karena kalau sesuai dengan RPJMD yang telah kita tetapkan dulu sebelum adanya Covid, pasti angka kemiskinan sekarang ini berada pada kisaran 10%, tapi karena adanya pandemi dan penurunan kondisi ekonomi sehingga asumsi pada tahun 2022 mencapai kisaran 12,8-11%,” jelas Suharwanta.
“Namun demikian, tentu kita berharap pada tahun 2022 akan terjadi pemulihan-pemulihan sosial ekonomi, seperti upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan dalam mewujudkan pemulihan sosial ekonomi di tahun 2022,” imbuhnya. (dta)
Leave a Reply