Jogja, dprd-diy.go.id – Koeswanto, Ketua Komisi D DPRD DIY menerima audiensi dari Lembaga Catra Lotus Indonesia (CLI) pada Senin (25/10/2021). Audiensi yang berlangsung di ruang lobby gedung DPRD DIY ini dalam rangka penyampaian aspirasi mengenai identitas kependudukan dan akses kesehatan bagi orang jalanan atau terlantar dan tuna wisma.
Robiyanto, Ketua CLI mengungkapkan setidaknya ada tiga permasalahan yang disampaikan, yakni pembuatan KTP bagi orang jalanan atau terlantar, akses kesehatan dan penanganan HIV untuk orang jalanan.
Robiyanto menyampaikan bahwa KTP bagi orang jalanan ini sangat penting, karena semua urusan terintegrasi dengan KTP/NIK. Menurutnya perlu regulasi untuk mempermudah pembuatan KTP bagi orang jalanan supaya mudah mengakses segala urusan termasuk soal kesehatan dan penanganan HIV/AIDS.
Ia menambahkan perlu adanya pemberian kewenangan kepada organisasi dan lembaga sosial sebagai pengampu atau alamat dalam KTP orang jalanan dan tuna wisma. Ia juga berharap pemerintah turut melakukan monitoring warga jalanan dan terlantar dari segala sisi.
Soal akses kesehatan menurutnya perlu prosedur yang lebih mudah. Ia berharap ada kemudahan bagi warga yang tidak memiliki identitas untuk mengakses kesehatan. Banyak pula kalangan rentan dan miskin yang kesulitan dalam mengurus prosedur jamkesos.
Menurutnya perlu ada solusi di masyarakat kalangan bawah yang memiliki BPJS, namun tidak mampu untuk membayar.
Berkaitan dengan mata rantai penularan HIV di anak jalanan, menurut penjelasannya penularan sangat tinggi karena mobilitas anak jalanan sangat cepat sehingga menambah risiko penularan HIV. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian khusus terutama dalam kaitannya dengan kesehatan.
Sekretaris Lembaga CLI, Sukma Barata menyampaikan bahwa masalah yang dimaksud oleh Lembaga CLI adalah Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA) yang tidak dekat dan kenal dengan aktifis atau lembaga sosial.
Ia mengatakan akan sangat parah kalau sudah terkena udah terkena HIV dan AIDS, sebab bisa menyebar kemana-mana jika tidak segera ditangani.
Heny Aprita, dari Dinas Kesehatan DIY menyampaikan bahwa pihaknya memberikan fasilitasi ke seluruh masyarakat DIY, termasuk yang menjadi ODHA, agar dapat mengakses dibantu dengan suatu prosedur.
Dinas Kesehatan akan kembali menjelaskan soal aksesnya dan membantu pelayanan kesehatan di DIY khususnya bagi ODHA. Meskipun begitu ia menjelaskan bahwa dalam mengakses jamkesda harus menggunakan identitas kependudukan, termasuk untuk mengakses pelayanan penanganan HIV/AIDS.
“Kami akan bantu akses kembali dan bantu pelayanan kesehatan di DIY khususnya bagi ODHA. Maaf kami penyedia jamkesda semua pasti perlu identitas,” jelasnya.
Terkait anak jalanan, orang terlantar, tunawisma dan masyarakat miskin atau tidak mampu, dapat mengakses pelayanan tersebut dengan semacam rekomendasi. Rekomendasi yang dimaksud dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD). Ia berharap lembaga sosial seperti Lembaga CLI dapat melakukan koordinasi dengan KPAD.
Sementara Wahyu Dewantini, Kepala Sub Bagian Bina Pendaftaran Penduduk menjelaskan urusan kependudukan bagi anak jalanan tunawisma. Ia berharap ada suatu tempat yang menjadi tempat untuk menampung alamat agar bisa dibuatkan identitas kependudukan.
“Ada satu tempat penanggulangan yang dijadikan aduan penerbitan dokumen, ini harapan. Syarat memang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Terkait dengan usulan untuk melakukan pengecekan bagi orang jalanan/terlantar dan tuna wisma dan melakukan bantuan pembuatan identitas, ia menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya, dan dikhawatirkan melanggar aturan dari pusat.
Budhi Wibowo, Kabid Rehabilitasi Sosial menjelaskan bahwa pihaknya memiliki gerakan memberikan NIK yang bekerjasama dengan Biro Tata Pemerintahan dan Disdukcapil. Syaratnya adalah orang tersebut harus masuk dalam program assignment milik Dinas Sosial.
“Mereka yang harus berporoses untuk bisa mendapatkan identitas tersebut. Jika mereka siap untuk direhab maka dapat masuk di balai milik Dinas Sosial,” jelasnya.
Terkait dengan usulan bantuan pembuatan identitas kependudukan bagi tuna wisma dan orang jalanan, Budhi mengatakan pada dasarnya hal tersbut membutuhkan pemikiran lebih lanjut dan pertimbangan.
Koeswanto menanggapi bahwa memang untuk persyaratan jaminan kesehatan semesta tentu dibutuhkan pemenuhan syarat dari kependudukan. Hal ini akan dibicarkan lebih lanjut dengan pihak terkait.
Sementara mengenai aspirasi yang telah disampaikan, Koeswanto mengatkan akan melakukan koordinasi kembali dengan Dinas Sosial.
“Kita bicarakan dengan dinsos, bisa kita ngomong bersama dengan aspirasi tadi,” ungkapnya. (fda)
Leave a Reply