Badan Anggaran Lanjutkan Raker Bersama Komisi – Komisi Bahas RAPBD DIY TA 2023

Raker Badan Anggaran Bahas RAPBD DIY 2023

Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran melakukan rapat kerja pada Senin (21/11/2022) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 Gedung DPRD DIY. Rapat yang dipimpin oleh Huda Tri Yudiana, S.T., Wakil Ketua DPRD DIY ini dihadiri oleh Komisi – Komisi dan mitra kerja yang terkait.

Rapat ini membahas mengenai RAPBD TA 2023 dengan mitra kerja. Sesuai dengan rapat yang dilaksanakan pada Selasa (15/11/2022) RAPBD Komisi C sudah disepakati. Andriana Wulandari, S.E. Ketua Komisi B melaporkan bahwa terdapat penurunan Anggran Pendapatan sebesar Rp11.703.857.754,00 dari penghantaran serta kenaikan Anggaran Belanja sebesar Rp2.271.731.000,00 dari penghantaran awal.

Berdasarkan rekap pembahasan RAPBD DIY di Komisi B, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.406.155.246,00 dapat menutup usulan penambahan belanja sebesar Rp2.271.731.000,00 dan masih terdapat sisa sebesar Rp134.424.246,00.

Pada laporan Komisi D yang dilaporkan oleh Syukron Arif Muttaqin, S.E., Anggota Komisi D bahwa tidak ada perubahan dari OPD mitra kerja Komisi D. Sehingga total Pendapatan tetap sebesar Rp47.604.481.000,00 dan total Belanja semula sebesar Rp2.681.048.968.157,00 terdapat perubahan setelah Mandatory Spending sebesar 10% urusan kesehatan pada Dinas Kesehatan DIY dan DP3AP2 DIY sehingga perlu ditinjau kembali.

“Di (total) belanja kita tidak ada pengurangan atau penambahan, ada pergeseran di bidang kesehatan. Jadi RAPBD yang diusulkan oleh Komisi D sudah masuk kedalam peta yang diatur dalam surat Mandatory Spending,” lapor Syukron.

Pada penutupan rapat, Huda menyepakati RAPBD TA 2023 Komisi B dan Komisi D serta memberi perpanjangan waktu untuk Komisi A dan Komisi C untuk merapikan RAPBD TA 2023 sebelum tanggal 30 November 2022. (hfz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*