Kunjungan Kerja Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur

Jogja, dprd-diy.go.id – Budi Nugroho, S.H. M.M. Kepala Bagian Persidangan DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur pada Selasa (22/11/2022) terkait Fungsi Badan Musyawarah dan Kebijakan Pembangunan Daerah.

Pada rapat tersebut Budi menyampaikan beberapa hal terkait peranan Bamus DIY dalam raker tahunan dan telah memiliki anggota yang sudah difasilitasi. 

“Di dalam RKT (Rencana Kerja Tahunan) sudah diplot secara terpisah, dan bamus memiliki peran yang penting melihat raker tahunan yang ditentukan oleh bamus. Contohnya inisiasi terkait kegiatan baru diusulkan oleh anggota bamus, sehingga di DIY sudah tidak ada lagi paradigma bahwa bamus lebih lemah karena sudah kami fasilitasi,” ungkap Budi.

“Dewan di sini pun merasakan hal yang sama, sehingga membentuk kegiatan yang menyongsong untuk turun ke masyarakat seperti public hearing. Justru di DIY belum ada kegiatan yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan, namun sosialisasi perda tetap ada sehingga tetap memiliki frekuensi pertemuan dengan masyarakat yang tetap,” tambah Budi.

Budi juga menjelaskan mengenai pelaksanaan sosialisasi perda yang dilakukan selama 17 kali secara komisional dan saat ini telah mengusulkan anggaran untuk pembuatan yang bernama e-Pokir.

“Untuk kami menganggarkan setidaknya 17 kali untuk satu tahun yang dilakukan secara komisional, walaupun perda yang likukan linear dengan perda dari komisi yang melakukan. Rencananya setidaknya 1 kali dalam satu bulan,” tutur Budi.

“SIPD itu tidak bisa mendeteksi maksimal anggaran yang sekarang. Maka kami sudah mengusulkan untuk adanya penganggaran untuk pembuatan e-pokir yang bisa diinput oleh para anggota dewan,” tambah Budi.

Anggota DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari juga menambahkan bahwa sistem penganggaran DPRD Jawa Timur bernama e-Budget.

“Di kita sebetulnya juga sudah tersistem dengan nama e-budget,” ungkap Agatha. (hfz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*