Jogja, dprd-diy.co.id – Bapemperda DPRD DIY mengadakan rapat kerja untuk melakukan harmonisasi raperda yang telah difinalisasikan oleh pansus. Rapat dipimpin secara langsung oleh Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, SS., M.Hum. selaku Ketua Bapemperda pada Jumat (18/11/2022).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan pansus yang membahas masing-masing raperda dan OPD-OPD terkait. Kelima raperda yang diharmonisasikan yaitu :
- Raperda tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
- Raperda tentang Pengarusutamaan Gender
- Raperda tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus dan Acquires Immuno Defficiency Sindrome
- Raperda tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
- Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Masing-masing pansus telah menyelesaikan peran dan tanggung jawab dalam pembahasan raperda. Sehingga dalam rapat ini masing-masing perwakilan pansus pembahasan raperda menyampaikan kepada pimpinan rapat bahwa telah mencapai kesepakatan finalisasi hasil raperda.
Pada pertemuan ini Bapemperda memutuskan untuk menyepakati dan mengahrmonisasikan kelima raperda tersebut. Usai dilakukan harmonisasi, kelima raperda ini akan memasuki tahap fasilitasi di Kemendagri.
“Jadi kita sepakati bahwa raperda ini kami nyatakan bisa direkomendasikan untuk bisa diparipurnakan nanti, dan bisa difasilitasi ke Kemendagri,” ungkapnya. (rns)
Leave a Reply