Badan Musyawarah Susun Jadwal Berdasarkan Perubahan Anggaran TA 2021

Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Musyawarah menggelar rapat pada Jumat (1/10/2021) guna melaksanakan kesepakatan pekan lalu dan meninjau jadwal bulan Oktober serta melihat berbagai macam perkembangannya dan juga melakukan overview terhadap jadwal kegiatan di bulan November dan Desember. Rapat ini dipimpin oleh Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY yang dilaksanakan secara telekonferensi melalui Zoom Meeting.

Huda menyampaikan bahwa terdapat perkembangan terbaru yang kurang mengenakkan terkait perubahan anggaran 2021.

“Harapan kita memang pada tanggal 4 atau 5 (Oktober) sudah bisa operasional itu APBD, sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan sebagaimana jadwal yang kita sepakati yang lalu, yaitu kunjungan kerja komisional, tetapi sampai kemarin setelah kami berkomunikasi rekan-rekan OPD dan beberapa Sekda ternyata sampai hari ini itu evaluasi Kemendagri belum bisa dilakukan. Perkiraan turun itu bisa tanggal 8 atau bahkan 11,” ujarnya.

Kemudian Huda menyampaikan bahwa pihaknya telah dilakukan upaya untuk bernegosiasi, dan Sekda telah menyanggupi untuk berkomunikasi dengan Kemendagri.

“Tetapi pada kenyataannya,  sama sekali belum ada yang akan terlaksana, sehingga banyak kegiatan-kegiatan terutama kunker (kunjungan kerja) komisional itu mendasarkan atas perubahan anggaran 2021,” ungkapnya.

 Setelah menyampaikan berbagai kondisi terkait perubahan anggaran, Huda juga menyampaikan  bahwa kemarin pihaknya telah melakukan koordinasi pimpinan, juga dengan Koeswanto sebagai Ketua Komisi D tentang kondisi ini.

“Lalu tadi pagi kami berkomunikasi dengan pak Koeswanto sebagai Ketua Komisi D yang mengagendakan ke Papua untuk melihat dan membersamai PON, beliau mengatakan kami sudah paham atas (kondisi) itu, dan sebenarnya komisi D sebelumnya sudah memutuskan untuk membatalkan kunjungan ke Papua karena alasan pertama dananya belum tersedia, kemudian alasan yang kedua ternyata rekan-rekan komisi D yang tidak ikut juga hampir separuh sehingga kurang kompak. Oleh karena itu, diambil keputusan oleh ketua Komisi D untuk kunjungan ke Papua dibatalkan,” imbuhnya.

Sebagai alternatif, Huda menyampaikan bahwa pada tanggal 5, 6, 7, 8 Oktober akan tetap dilaksanakan kunjungan kerja luar Jawa tetapi dengan anggaran dari Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus), bukan komisional. (dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*