Bahas Pengelolaan Geopark, Cagar Biosfer, dan Warisan Dunia Sumbu Filosofi, Pansus Jaring Aspirasi Melalui Public Hearing

Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus  BA 44 Tahun 2024 DPRD DIY menggelar kegiatan dengar pendapat pada Rabu (20/11/2024) untuk menjaring aspirasi terkait pengelolaan Geopark, Cagar Biosfer, dan Warisan Dunia Sumbu Filosofi. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah DIY yang diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sekaligus pelestarian kawasan tersebut.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Amir Syarifudin, didampingi anggota Pansus lainnya, Haris Sugiharta, S.I.P., dan Muhammad Lisman Puja Kesuma, S.P. Sejumlah narasumber turut hadir, termasuk Dr. Ir. C. Prasetyadi, M.Sc., akademisi dari Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta, dan Mujimin, S.Sos., Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tlatar Seneng.Dr. Prasetyadi menekankan pentingnya manajemen yang optimal dalam mengelola Geopark Jogja. Ia menjelaskan bahwa Geopark Jogja memiliki atribut kuat sebagai Educational Geopark, dengan pilar warisan geologi, budaya, hayati, dan masyarakat. Saat ini, dari 20 warisan geologi di Yogyakarta, 15 di antaranya masuk ke dalam Geopark Jogja, sedangkan sisanya berada di Geopark Gunung Sewu.

“Tujuan utama Geopark adalah pelestarian, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan pendidikan berbasis keunikan warisan geologi. Pilar masyarakat menjadi komponen paling menentukan dalam pengelolaan Geopark,” jelas Prasetyadi.

Ia menambahkan bahwa pengakuan nasional maupun UNESCO harus diikuti dengan pengelolaan dan jejaring dengan Geopark lain untuk menjaga eksistensi melalui revalidasi berkala.
Mujimin, Ketua Pokdarwis Tlatar Seneng, menceritakan perjalanan Tebing Breksi dari lokasi tambang menjadi destinasi wisata edukasi dan penelitian. Setelah ditetapkan sebagai Geoheritage karena endapan vulkaniknya, pertambangan di wilayah tersebut dihentikan pada tahun 2014. Kini, Tebing Breksi menjadi objek wisata yang dikelola oleh 140 anggota Pokdarwis, belum termasuk para pedagang, fotografer, dan penyedia jasa wisata jeep.

“Pendapatan asli desa Sambirejo meningkat drastis dari Rp10 juta per tahun pada 2014 menjadi Rp800 juta pada 2023,” ungkap Mujimin. 

Ia menambahkan, Geosite yang ada di Yogyakarta itu ketika bisa dikembangkan dan diberdayakan ternyata bisa menjadi sumber perekonomian masyarakat dengan catatan harus bersinergi dengan UMKM, Program Pemerintah dan Budaya Lokal serta kolaborasi dengan berbagai pihak. Tak kalah pentingya juga semua aktivitas dan kegiatan yang ada di Geosite harus dilindungi dengan aturan-aturan yang jelas.

Ketua Pansus, Amir Syarifudin, menyampaikan bahwa masukan dari para pakar dan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat pansus selanjutnya. 

Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan Geopark, Cagar Biosfer, dan Warisan Dunia Sumbu Filosofi ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, dan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*