Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran DPRD DIY mengadakan public hearing untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, serta dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan OPD, kelompok masyarakat, dan akademisi.
Ahmad Ma’ruf, dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, memaparkan bahwa kebijakan pembangunan DIY 2025-2029 diarahkan pada penguatan fondasi pembangunan. RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) 2025 mengusung tema “Pengembangan Sektor Unggulan yang Kreatif dan Inovatif menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. Tema ini mempunyai tiga prioritas utama yakni akselerasi pertumbuhan ekonomi, penguatan well-being dan konvergensi antardaerah.
Prioritas lainnya mencakup pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengurangan ketimpangan sosial dan wilayah, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pelestarian lingkungan hidup.
Ketua Baznas DIY, Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si, menyampaikan keprihatinannya terkait angka kemiskinan. Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Baznas DIY telah bekerja sama dengan Pemda DIY melalui lima program besar.
“Persoalan sosial ini luar biasa. Harapannya, tingkat kemiskinan dapat ditekan menjadi satu digit. Program kami tak hanya berupa bantuan logistik, tetapi juga pendayagunaan agar masyarakat kecil bisa mandiri. Baznas DIY juga telah bekerja sama dengan Pemda DIY melalui lima program besar yang terdiri dari DIY Cerdas (pendidikan), DIY Sehat (kesehatan), DIY Peduli (kemanusiaan), DIY Takwa (peningkatan keimanan) dan DIY Sejahtera (kemandirian masyarakat).
Sementara itu, Untung, perwakilan dari kelompok tani meminta dukungan pemerintah dalam kegiatan nasional.
“Kami berharap DIY bisa menjadi tuan rumah Pekan Nasional Petani pada 2029, mengingat magnet wilayah ini sangat besar,” ujarnya.
Eko Suwanto, S.T., Ketua Komisi A DPRD DIY, mengusulkan pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kependudukan.
“Fokusnya adalah pemberdayaan ekonomi, pengembangan kebudayaan dan pelayanan publik. Tahun depan, setiap kalurahan dan kelurahan akan mendapatkan alokasi dana pembangunan sebesar Rp100 juta,” jelasnya.
Ia juga merekomendasikan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk masyarakat miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“APBD kita fokuskan pada tiga hal, pertama, penciptaan lapangan kerja. Tugas TAPD memastikan rupiah yang dikeluarkan bisa melahirkan lapangan kerja. Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat. Ketiga, beban pengeluaran untuk urusan tanah, kesehatan dan pendidikan kita nolkan. Sehingga sejatinya kami merekomendasikan kepada Bupati dan Walikota untuk menghaupus PBB bagi rakyat miskin yang namanya tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak usah membayar PBB, nanti Pemda yang menanggung PBB,” pungkasnya (dta)
Leave a Reply