Banggar DPRD DIY Kunjungi DPRD Provinsi Jawa Timur

Surabaya, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur pada Kamis (10/12/2020). Kunjungan dilakukan terkait dengan kebijakan penganggaran tahun 2021 serta progres penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD terhadap RKPD tahun 2022.

Berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran Lantai 1 Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur rombongan diterima oleh Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, Anik Maslachah. Terkait dengan skema penganggaran tahun 2021, Anik menyampaikan masih terdapat kegiatan kunjungan ke luar negeri.

“Di DPRD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021 masih terdapat kegiatan perjalanan luar negeri yang proses penganggarannya berpedoman pada Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,” jelasnya.

Anik menjelaskan kebijakan penganggaran 2021 di Provinsi Jawa Timur fokus pada masalah Human Development Indeks (HDI). Aspek yang masuk di dalamnya yakni kesehatan, pendidikan dan peningkatan kondisi ekonomi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal ini eksekutif dan legislatif telah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan Kemenkeu. Pada konsultasi ini didapatkan poin terkait Permendagri SIPD yang diadopsi tidak sepenuhnya, melainkan dengan kombinasi adopsi Permendagri SIPD dengan sistem e-budgeting.

“Sebelumnya sudah dilakukan konsultasi ke pusat, hasilnya Permendagri SIPD yang diadopsi tidak seratus persen, melainkan dengan kombinasi adopsi Permendagri SIPD dengan sistem e-budgeting. RABPD Provinsi Jawa Timur telah disahkan dalam Rapat Paripurna tanggal 30 November 2020 dan Perpres 33 Tahun 2020 tetap menjadi dasar,” lanjutnya.

Sementara terkait penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap RKPD Tahun 2022 telah memasuki tahan proses input usulan.

“Dalam tahapan penjaringan aspirasi masyarakat, tabel untuk menginput usulan masyarakat telah disesuaikan dengan tabel e-pokir (pokok-pokok pikiran) sehingga memudahkan proses pengajuan atau input usulan tersebut dalam aplikasi,” jelas Anik.

Terakhir Anik menyampaikan bahwa pada prinsipnya DPRD Provinsi Jawa Timur senantiasa menempatkan lembaga eksekutif sebagai mitra sejajar. Sehingga akomodir usulan dalam Pokok-Pokok Pikiran selalu difokuskan pada prioritas kebutuhan masyarakat. (puj/fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*