
Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (7/1/2019) Badan Musyawarah (Banmus) DPRD DIY mengadakan Rapat Penjadwalan Ulang Kegiatan DPRD DIY untuk Bulan Januari 2019. Rapat diadakan di Ruang Bapemperda Lantai 2 Gedung DPRD DIY dipimpin oleh Arif Noor Hartanto selaku Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD DIY. Bersama Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah, kegiatan turut dihadiri oleh Biro Hukum DIY, Sekretaris DPRD DIY, serta Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian dari Sekretariat DPRD DIY.
Membuka Rapat Badan Musyawarah Arif menyampaikan beberapa hal yang mengharuskan Badan Musyawarah untuk melakukan penjadwalan ulang. “Melihat adanya beberapa agenda yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada waktu yang sudah ditetapkan, maka penting ini bagi Banmus untuk menjadwal ulang kegiatan pada Bulan Januari ini agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik,” tutur Arif.
Setelah terlaksananya dua agenda dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) pada Jumat lalu, peserta Rapat Banmus DPRD DIY merevisi beberapa kegiatan pada minggu ketiga dan keempat di bulan ini. Berdasarkan hasil Rapat Banmus untuk perubahan agenda pada Bulan Januari ini, terdapat beberapa perubahan pada minggu ketiga diantaranya yaitu pengunduran agenda Rapat Paripurna menjadi tanggal 16-18 Januari 2019. Hal ini disebabkan adanya beberapa Rapat Bapemperda yang belum dapat ditindaklanjuti. (fda)
Leave a Reply