Jogja, dprd-diy.go.id – Selasa (22/8/2023) Bapemperda DPRD DIY menyelenggarakan rapat kerja guna membahas perubahan propemperda tahun 2023. Dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Dr. H. Aslam Ridlo, M.A.P., rapat juga dihadiri oleh eksekutif yang terkait.
Aslam menyampaikan pada perubahan propemperda tahun 2023 akan dilakukan pencabutan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan yang masuk dalam triwulan III. Pencabutan juga direncanakan untuk Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, dan Batuan dalam triwulan IV.
Sebagai gantinya pemda mengusulkan raperda baru untuk dibahas masuk dalam propemperda tahun 2023. Raperda yang diusulkan yakni Raperda tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Reza Agung Dwi Kurniawan, SH., MH. dari Biro Hukum menjelaskan terkait dicabutnya Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, dan Batuan ini karena masih perlu dilakukan beberapa perbaikan.
Menurutnya nantinya setelah dicabut akan dibuatkan perda yang baru sebagai penggantinya yang disusun oleh Dinas PUP ESDM DIY.
“Masih dibutuhkan adanya delegasi pejabat yang masih dibutuhkan dalam amanat,” katanya.
Sementara Dyah Wiranti Hastuti, S.I.P., M.P.A., dari Biro Tata Pemerintahan menyampaikan secara umum mengenai naskah akademik Raperda tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam naskah akademik disebutkan bahwa hari jadi DIY dijadikan pada tanggal 13 Maret 1755.
“Bertepatan dengan peristiwa Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadingrat pada hari Kemis Pon tanggal 13 Maret 1755 bertepatan dengan 29 Jumadil’awal tahun Be 1680 sebagai tonggak sejarah yang unik dan segnifikan,” ungkapnya.
Sebagai pimpinan rapat, Aslam menyambut baik apa yang telah disampaikan. Hanya saja menurutnya perlu dilakukan beberapa penyempurnaan.
“Kami rasa sudah cukup ya sudah baik itu nanti ada beberapa catatan, harapannya catatan itu bisa sudah diperbaiki pada pertemuan kita nanti di Bapemperda,” imbuh Aslam sebelum menutup rapat. (fda)
Leave a Reply