Warga Harap Pembangunan Jalan Tol Tidak Mengenai Makam

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY menerima audiensi dari sejumlah warga terkait dengan pembangunan jalan tol Trase Yogyakarta – Bandara YIA Kulon Progo yang melewati Kalurahan Temon Wetan, Kulon Progo. Berlangsung di ruang rapat paripurna lantai 2 Gedung DPRD DIY, Selasa (22/8/2023), audiensi dipimpin oleh Lilik Syaiful Ahmad, S.P., Wakil Ketua Komisi C.

Adanya rencana pembangunan jalan tol yang melintasi DIY ini disambut baik oleh warga, meskipun tetap memicu keresahan pada sebagian warga. Warga Temon Wetan ini mengeluhkan beberapa fasilitas umum yang terdampak rencana pembangunan, terutama makam.

Berdasarkan peta pembangunan terbaru ada beberapa makam yang terdampak pembangunan. Beberapa makam merupakan makam umum dan juga makam adat yang sangat disakralkan oleh warga.

“Di Temon Wetan ada 6 makam yang dimungkinkan terkena pembangunan tol. Semua punya nilai sejarah, harap pembangunan bisa lancar. Dari 6 makam ini banyak yang harus dihormati, harus bicara ke ahli waris (izin),” jelas Puji Purwaningsih, S.Pd., Lurah Temon.

Ahmad Subangi, yang berasal dari Hargo Mulyo, Kokap mengungkapkan bahwa makam merupakan suatu tempat yang harus dihormati. Ia berharap agar pembangunan tol tidak melewati makam, apalagi makam yang memiliki nilai sejarah.

“Makam itu sesuatu yang sangat penting bagi kami, karena menurut ajaran Islam dan agama lain, dunia hanya sebentar, tapi rumah yang paling abadi itu yang paling kekal dan itu (makam) dihormati di Indonesia,” ungkapnya.

Secara garis besar audiensi ini bertujuan untuk menegosiasi penggeseran jalur tol agar tidak melewati makam – makam tersebut.

“Kami warga Temon Wetan kami dukung pembangunan (tol), tidak bermaksud menolak tapi dengan satu catatan, kalau bisa jangan terkena makam karena makam bagi warga kami sangat penting. Saran kami digeser sedikit ke utara jadi tidak terkena (melewati makam),” ungkap Kuswanto warga Temon.

Ajie Mardana, S.T., Kepala Seksi Pengendalian Pertanahan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY mengungkapkan bahwa desain yang ada saat ini merupakan hasil revisi desain yang ada sebelumnya. Desain tersebut direvisi akibat melewati makam, meskipun begitu dalam revisinya ternyata masih ditemukan beberapa makam yang dilewati.

“Desain itu dulu diubah karena terkena makam, sekarang diubah seperti desain yang dimaksud ternyata masih ditemukan makam juga. Nah ini yang belum kami tahu apa jika digeser ke utara lagi itu akan seperti apa,” terangnya.

Sementara Yohanes Wira Sasongko Putro, S.T.. Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUP ESDM DIY mengatakan bahwa usulan pergeseran ini tentunya harus dikonsultasikan ke pusat. Hal tersebut karena pihaknya yang berwenang dalam mengeluarkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) tidak dapat keluar dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Sementara KKPR dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

“Dari kami penerbitan IPL tidak bisa keluar dari konsep KKPR. IPL tidak bisa lebih (keluar) dari KKPR. Kalau ada penggeseran ini belum tahu bisa atau tidak, keluar dari KKPR tidak. Ini juga sudah menjadi program strategis nasional,” jelasnya soal kemungkinan pergeseran lokasi jalan tol.

H. Muhammad Yazid, S.Ag., Anggota Komisi C menuturkan agar pembangunan jalan tol ini hendaknya ditinjau secara keseluruhan. Tujuannya agar adanya jalan tol di DIY ini nantinya bisa memberikan manfaat namun tidak menimbulkan keresahan oleh warga.

“Di dalam pelaksanaan pembangunan tol jangan sampi melukai masyarakat Jogja. IPL ini kan baru sampai Progo, masih bisa ditinjau kembali. Bikin opsi  terbaik. Jalan tol jangan jadi musibah tapi jadi berkah,” ungkap Yazid.

Lilik yang memimpin pertemuan ini mengungkapkan agar selanjutnya bisa dilakukan forum audiensi seperti ini lagi dengan mengundang Bina Marga. Ia sepakat bahwa proyek apapun itu tidak lantas mengesampingkan aspirasi – aspirasi yang masuk seperti yang telah disampaikan.

“Harapannya jangan sampai ada degradasi toleransi. Mestinya di DIY ada kebijakan khusus (terkait pembangunan jalan tol) dengan pendekatan budaya,” ungkap Lilik. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*