Bapemperda DPRD DIY Inginkan Penataan Sistem dan Kerangka Hukum

Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (25/4/2019) DPRD DIY menggelar Rapat Paripurna Internal untuk mendengarkan usulan Rancangan Peratutan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Daerah Istimewa. Usulan ini diprakarsai oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Istimewa (Bapemperda) yang akan dimasukkan dalam Bahan Acara (BA) 11 Tahun 2019.

Dimpimpin oleh Arif Noor Hartanto, usulan disampaikan oleh Aslam Ridlo, Wakil Ketua Bapemperda Perdais DPRD DIY. Aslam menyampaikan bahwa adanya perubahan regulasi dan transformasi dinamika kemasyarakatan dan pembangunan daerah menuntut penataan sistem hukum dan kerangka hukum. Menurutnya proses perencanaan penyusunan produk hukum ini menjadi bagian penting yang harus diatur dalam regulasi.

Wakil Ketua Bapemperda Perdais ini menuturkan bahwa pembentukan perda harus dibentuk sesuai skala prioritas dan perkembangan kebutuhan hukum. Selain itu perda yang dibuat harus sinkron secara vertikal dan horizontal. “Penataan ini juga bertujuan agar pembentukan perda dapat terkoordinasi, terarah, dan terpadu. Produk hukum daerah juga harus tetap berada dalam kesatuan sistem hukum nasional,” jelas Aslam menyampaikan pentingnya penataan regulasi pembuatan produk hukum.

Sebelumnya pernah terjadi kendala seperti raperda yang ditarik tanpa alasan dan raperda yang belum dibahas. Bahkan Aslam mengungkapkan bahwa setiap tahun ada permasalahan terkait target propemperda tidak tercapai. Hal tersebut bermula dari banyaknya judul raperda yang masuk, namun naskah akademik dan draft belum selesai dibuat pada tahun anggaran berjalan.

“Sangat diperlukan raperda yang disusun bersama dapat memenuhi aspek legalitas dan substansial. Secara legalitas artinya dasar hukum jelas, sedangkan substansial telah dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan perundangan lainnya,” tutup Aslam dalam penyampaian raperda prakarsa Bapemperda Perdais DPRD DIY. (fda)

1 Trackback / Pingback

  1. Gubernur Masih Perlu Penjelasan Soal Raperda Inisiatif DPRD DIY- e-Parlemen DPRD DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*