Bapemperda DPRD Kalimantan Barat Kunjungi DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Bapemperda DPRD Kalimantan Barat mengunjungi DPRD DIY pada Rabu (12/02/2020). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi komparasi terkait produk hukum daerah dan tugas bapemperda dalam penyusunan peraturan daerah (perda).

Rio Kamal Syiefa dari Sekretariat DPRD DIY menyampaikan bahwa kerja Bapemperda berada pada ranah sinkronisasi naskah akademik dengan draf raperda secara umum. Rio mengatakan pembahasan draf raperda secara pasal per pasal akan dibahas dalam panitia khusus (pansus).

Reza dari Biro Hukum DIY menjelaskan bahwa penyusunan naskah akademik ini menggunakan mekanisme lelang. Pemenang dari lelang inilah yang akan menyusun naskah akademik untuk kemudian dibahas bersama bapemperda.

Haryanta Sekretaris DPRD DIY menjelaskan bahwa Bapemperda dapat mengadakan focus group discussion (FGD) untuk menyusun KAK. Ini dilakukan ketika ada raperda usul inisiatif dari DPRD DIY.

“Untuk menyusun naskah akademik inisiatif sendiri Bapemperda memiliki anggaran untuk melakukan FGD. Kegiatan ini nantilah yang digunakan untuk menyusun KAK,” tuturnya. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*