
Jogja, dprd-diy.go.id – Setelah melalui proses pembahasan panjang, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Penjang Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025-2045 telah masuk pada tahap harmonisasi oleh Bapemperda. Berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD DIY, rapat harmonisasi raperda ini dipimpin oleh Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum, Ketua Bapemperda.
Sebelum diharmonisasi, Ketua Pansus BA 14, Muhammad Syafi’i, S.Psi., menyampaikan laporan hasil pembahasan pansusnya. Dikatakan Syafi’i, pembahasan kali ini dilakukan dengan dua tahapan yakni proses pembahasan pada dokumen RPJPD lalu dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis di draft raperda.
Secara keseluruhan, dari yang sudah dibahas, Syafi’i mengatakan tidak banyak perubahan hanya dilakukan beberapa penyesuaian penulisan dan penambahan bab ’Ketentuan peralihan’.
”Didalam penjelasan juga ada beberapa penyesuaian yang beberapa keterangan tentang isi raperda ataupun pengaturannya disesuaikan dengan naskah pasal-pasalnya raperda yang mengatur rpjpd, kemudian ada penambahan bab sehingga semuanya ada 7 bab dari naskah awal 4 bab,” kata syafi’i.
Selain itu, Syafi’i juga menjelaskan, ada banyak kemajuan yang bisa dicapai bersama ketika pembahasan dalam menyusun dokumen RPJPD. Harapannya baik pemerintah maupun masyarakat yang membaca raperda ini bisa memahami proses yang sudah dilakukan oleh pemerintah didalam perencanaan.
”Kira-kira lembar dokumen bertambah hampir 100 halaman yang tentunya itu menjadi satu concern pansus untuk betul-betul mencoba menghadirkan dokumen perencanaan yang lebih baik sehingga mulai dari 2025 hingga 2045 itu kita harapkan dokumen ini nanti akan menjadi pedoman dalam proses Pembangunan Jangka Panjang Daerah DIY.,” ungkapnya kepada seluruh peserta rapat.
Adanya kesepakatan antara Pemda DIY dan DPRD DIY atas penyampaian laporan Pansus BA 14 tersebut, Yuni menyatakan bahwa Raperda Rencana Pembangunan Jangka Penjang Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025-2045 telah harmonis dan bisa segera ditindaklanjuti dengan Rapat Paripurna.
Diakhir rapat Yuni kembali menekankan perlu adanya keselarasan antara harapan, keinginan dan pelaksanaan program agar rencana yang telah dituliskan dalam RPJPD ini bisa direalisasikan sesuai dengan visi misi DIY.
”Saya pikir demikian, harapannya kita (Pemda dan DPRD DIY) betul-betul dapat menghasilkan satu peraturan daerah yang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat DIY dan kita betul-betul bisa mengatasi permasalahan kemiskinan permasalahan kejahatan jalanan yang masih ada hingga saat ini,” pungkas Yuni dalam penutupannya. (ps)
Leave a Reply