Bapemperda Usulkan Raperda Kepemudaan

Jogja, dprd-diy.go.id – Bapemperda DPRD DIY melaksanakan rapat kerja pada Kamis (14/3/2024) untuk membahas proses penyusunan produk hukum daerah yang menjadi usul prakarsa DPRD melalui Bapemperda yaitu Raperda tentang Kepemudaan.

Dr. Drs. H. Aslam Ridlo, M.Ap., pimpinan rapat kali ini menjelaskan bahwa Raperda tentang Kepemudaan yang diprakarsai oleh DPRD melalui bapemperda sudah berproses dari tahun 2023 melalui beberapa FGD hingga konsultasi dengan kementerian terkait.

Selain pemaparan dari Tim Ahli Bapemperda terkait Raperda Kepemudaan, Bapemperda sebagai alat kelengkapan dewan yang mempunyai kewenangan untuk melakukan harmonisasi raperda, melakukan finalisasi dan harmonisasi terhadap raperda usulannya tersebut.

”Hari ini memasuki tahapan finalisasi harmonisasi oleh bapemperda sebagai sebuah institusi yang diberikan kewenangan untuk melakukan harmonisasi terhadap usul-usul prakarsa perda baik dari DPRD maupun dari Pemda,” ujar Aslam, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DIY.

Selanjutnya, Galang, Tim Ahli Bapemperda memaparkan hasil kajiannya kepada peserta rapat yang hadir. Disampaikan bahwa latar belakang pembentukan raperda ini karena pada level pemerintah daerah, DIY menjadi Daerah dengan indeks pembangunan Pemuda tertinggi dibandingkan provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Galang juga menjelaskan Komitmen DIY dalam pembangunan kepemudaan tampak dalam beberapa hal diantaranya termuat dalam RPJMD DIY Tahun 2022- 2027 dengan Visi mewujudkan pancamulia masyarakat Jogja.

”Salah satu ukuran yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pancamulia tersebut adalah kualitas SDM yang dapat diandalkan, termasuk SDM Pemuda,” ungkapnya.

Setelah memberikan penjelasannya, beberapa perwakilan OPD yang hadir memberikan tanggapan terhadap muatan materi dalam Naskah Akademik dan Raperda Kepemudaan. Beberapa masukan yang disampaikan yaitu berkaitan dengan isi pasal pada draf raperda.

Akhir rapat, Aslam menegaskan bahwa terkait jabaran lebih lanjut dari jangkauan arah pengaturan akan dibahas di pansus setelah rapat paripurna. Aslam juga menugaskan tim penyusun untuk melakukan diskusi koordinasi dengan biro hukum untuk melakukan penyempurnaan terhadap Raperda Kepemudaan.

”Kepada konsultan penyusun raperda dari Bapemperda mohon setelah rapat ini segera koordinasi dengan biro hukum terkait dengan penyempurnaan dari hasil diskusi hari ini sehingga besok ketika kita akan melakukan harmonisasi dengan kantor hukum dan ham itu sudah ada tambahan dari diskusi hari ini,” pungkasnya. (ps)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*