Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi B melakukan rapat kerja pada (26/7/2019) yang dipimpin langsung oleh R.B Dwi Wahyu, Wakil Ketua Komisi B serta dihadiri Anggota Komisi B dan jajaran eksekutif terkait. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapur lantai 2 DPRD DIY ini membahas mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2019.
Masing-masing Kepala Biro dan Kepala Dinas memaparkan langsung laporan terkait KUPA PPAS Perubahan. Pada rapat ini setiap Biro dan Dinas mengatakan bahwa ada beberapa perubahan anggaran dalam setiap kegiatan serta penambahan dan pengurangan dari sarana dan prasarana.
Dinas Pariwisata mengatakan, “Ada 5 program yang kami miliki dan memiliki perubahan anggaran. Selain penambahan dengan pengurangan anggaran kami juga melakukan perubahan pada kegiatan pembangunan sarana dan prasarana. Terkait untuk lokasi pelaksanaan pembangunan sarana prasarana di beberapa lokasi. Perubahan lokasi pembangunan sarana dan prasarana perlu dilakukan karena kesiapan lahan dan permasalahan status tanah,” ungkapnya.
Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam juga mengemukakan, “Secara umum, anggaran belanja langsung direncanakan untuk membiayai 17 kegiatan yang ada di 7 program. Dimana 3 program merupakan program pendukung dan 3 program yang lain merupakan cerminan dari tugas dan fungsi Biro Administrasi Perekonomian yang berisi 6 kegiatan. Selain itu, terdapat anggaran dana keistimewaan yang digunakan untuk melakukan analisis atau kajian terkait dengan lingkungan dan ekonomi pada lingkup keistimewaan DIY.”
Pada akhir rapat ini Wakil Ketua Komisi B mengharapkan agar setiap program dan kegiatan dapat berjalan dan terealisasi sesuai apa yang telah direncanakan. (jan)
Leave a Reply