Pansus BA 19 Tahun 2019 Lanjutkan Pembahasan Raperda Rancangan Umum Energi Daerah

Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (26/7/2019) Suharwanta memimpin rapat Panitia Khusus (Pansus) BA 19 Tahun 2019 di Ruang Bapemperda  guna membahas Raperda Rancangan Umum Energi Daerah (RUED). Rapat ini dihadiri oleh  Pimpinan dan Anggota Pansus BA 19 Tahun 2019, Kanwil Kemenkumham DIY,  Bappeda DIY, Dinas PUP ESDM,  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DIY, dan Biro Hukum Setda DIY.

Rapat ini melanjutkan pembahasan mengenai isi dari lampiran-lampiran yang ada dalam pembuatan peraturan terkait RUED. Fokusnya terutama pada indikator-indikator yang merupakan kondisi dari energi di DIY saat ini.

Dalam indikator lingkungan hidup DIY djelaskankan bahwasannya  indikator lingkungan hidup DIY khususnya emisi CO2 dari penggunaaan energi di DIY untuk tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 menunjukan gejala terus meningkat. Sebagaimana pada emisi CO2 tumbuh dari 2.62 Juta Ton (MT CO2) pada tahun 2013 menjadi 2.76 MT pada tahun 2015. Begitupula dengan emisi  CO2 perkapita dan emisi CO2 per PDRB  yang mengalami perubahan pada pertumbuhan  dari tahun 2013 ke tahun 2015.

Sebelum rapat ditutup, Suharwanta mengharapkan semua aspek dalam perancangan peraturan harus sesuai dengan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) dan Potensi RUEN. Suharwanta juga berharap agar memperhatikan isi lampiran-lampiran yang harus lebih dipertajam terkait penjelasan yang mudah dipahami. Rencananya rapat pembahasan ini masih akan dilanjutkan minggu depan.

“Semua dalam aspek pertauran rancangan harus sesuai dengan RUEN dan potensi RUEN. Untuk isi pada lampiran-lapiran lebih dipertajam lagi dan harus mudah dipahami, mengingat kemungkinan minggu depan kita masih akan membahas kembali,” tutur Suharwanta.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*