
Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (10/11/2023) sejumlah siswa dan siswi dari SD Negeri Lempuyangan 1 mendatangi DPRD DIY guna mempelajari soal legislatif. Berlangsung di Ruang Ragab Gedung DPRD DIY, kunjungan siswa siswi ini diterima oleh Lia Kusuma H., S.H., M.Hum. dan Celly Cicellia, S.I.P., M.P.A. dari Bagian PPHP Sekretariat DPRD DIY.
Kepada para siwa siswi SD ini, Celly memberikan penjelasan mengenai peran DPRD DIY dalam tata pemerintahan. Disampaikan pula penjelasan bahwa di DPRD DIY terdapat tujuh fraksi yang berasal dari berbagai partai politik.
Sementara di DPRD DIY terdapat Alat Kelengkapan Dewan yang menjadi ranah kerja bagi Anggota DPRD DIY. Secara terperinci, Celly menerangkan bahwa DPRD DIY memiliki fungsi legislasi dimana bertugas untuk membuat peraturan perundang – undangan.
“Jadi DPRD DIY itu memiliki produk – dproduk hukum, produk hukumnya itu berupa peraturan daerah (perda) dan peraturan daerah istimewa (perdais),” Celly memberikan penjelasan.
Pada kesempatan ini juga disampaikan motivasi agar para siswa siswi SD ini semangat untuk terus belajar agar bisa menjadi salah satu Anggota Dewan atau bekerja di ranah pemerintahan. Selain itu, diharapkan melalui kunjungan ini siswa siswi ini dapat memahami tentang sistem pemerintahan.
“Teman – teman yang pintar sekolahnya, kalau besar nanti mau jadi Anggota Dewan bisa, siapa pun bisa jadi Anggota Dewan,” ungkapnya. (fda)
Leave a Reply