Jogja, dprd-diy-go.id – H. Koeswanto. S.I.P, Ketua Komisi D DPRD DIY menerima audiensi dari Serikat Buruh Indonesia (SBI) PT Kharisma Eksport untuk meminta dukungan dari pihak DPRD DIY agar kasus ini segera selesai karena sudah berjalan hampir 3 tahun. Audiensi dihadiri juga oleh Disnakertrans Provinsi DIY dan Polda DIY.
Agus Setiawan selaku Ketua SBI PT Kharisma Eksport menanyakan kembali perkembangan terkait pembayaran tunggakan gaji maupun BPJS yang belum ada kejelasan dari PT Kharisma Eksport.
Agus menekankan bahwa mereka sangat sulit untuk percaya kepada PT Kharisma Eksport, jika mengingat pengalaman dan janji janji dari pihak perusahaan yang sering kali ingkar. Terutama pada kasus pesangon pegawai yang sudah di phk yang tak kunjung selesai sejak 2020.
Untuk merespon masalah ini Koeswanto menghimbau agar pihak SBI PT Kharisma Eksport percaya dan menunggu dengan sabar hingga waktu yang sudah disepakati yaitu Juni 2023.
“Kami sebagai wakil rakyat selalu siap untuk menerima keluh kesah dari masyarakat kami. Sesuai yang sudah disepakati bersama, kami selaku representasi dari masyarakat dan pendamping mediator teman-teman SBI dan PT.Kharisma sudah selalu mengingatkan agar perjanjian ditepati. Kami berpesan agar teman-teman SBI bersabar diri sampai perjanjian itu terkabulkan” ungkap Koeswanto pada audiensi Rabu (15/03/2023).
Koeswanto juga memastikan kepada pihak SBI terkait permasalahan ini bahwa DPRD DIY akan terus mengawasi hingga permasalahan ini berakhir.
Besar harapan bagi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans DIY, R. Darmawan SH., MH. agar masalah tersebut segera selesai agar tidak sampai pada tahap pidana dan tuntutannya bisa dipenuhi sebelum tenggat waktu yang sudah disepakati. (gym/ang)
Leave a Reply