Butuh Kesadaran Seluruh Pihak untuk Tangani Persoalan Sampah

jogja, dprd-diy.go.id – Kelompok Pasti  Angkut  mengunjungi DPRD DIY untuk menyampaikan terkait permasalahan sampah di DIY yang belum terselesaikan. Audiensi diterima oleh Gimmy Rusdin Sinaga, S.E., Ketua Komisi C DPRD DIY, bersama pimpinan dan anggota Komisi C yang lain di ruang Komisi C Gedung DPRD DIY, Selasa (5/9/2023). 

Pada pembukaannya, Gimmy menyampaikan bahwa dalam menyelesaikan masalah sampah ini tidak mudah dan merupakan tantangan yang berat.

“Masalah sampah ini kalau kita tidak berbuat dan tidak berani mencoba nanti tetap saja menjadi permasalahan yang tidak kunjung selesai dan tidak ada jalan keluarnya, masalah sampah ini tidak hanya di daerah DIY saja tetapi juga permasalahan nasional,” tegas Gimmy.

Perwakilan Pasti Angkut menyampaikan maksud dan tujuannya menyambangi DPRD DIY, yaitu untuk menawarkan kerja sama pengelolaan sampah di DIY.

Pada audiensi ini, perwakilan Bidang Cipta Karya Dinas PUP ESDM DIY menyampaikan bahwa realita di lapangan pengelolaan sampah masih sangat minim dan kesadaran masyarakat masih rendah. Menurutnya permasalahan sampah ini merupakan tanggung jawab seluruh pihak dan bukan hanya tanggung jawa pemerintah saja, sehingga butuh kesadaran yang lebih tinggi dalam mengatasi hal ini. 

“Sudah waktunya kita mencoba untuk mengelola kembali sampah yang berada di DIY,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa berdasarkan kewenangan Dinas PUP ESDM DIY, pihaknya hanya bisa masuk di TPA Piyungan yang menerima sampah dari tiga kabupaten dan kota, yakni Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta. 

“Hal ini yang bisa kami bantu untuk menjadi membatasi kewenangan di dinas berikutnya,” jelasnya.

Di akhir rapat H. Muhammad Yazid, S.Ag. Anggota Komisi C menambahkan bahwa urusan sampah ini juga membutuhkan kesadaran dari pemerintah kabupaten dan kota. Sebab menurutnya selama ini persoalan sampah hanya diserahkan ke provinsi. 

“Yang saya sayangkan saat ini adalah kurangnya kepedulian kabupaten kota terhadap sampah padahal secara undang – undang sampah ini merupakan kewenangan kabupaten kota tidak semuanya dilimpahkan ke provinsi,” jelasnya.

Lilik Syaiful Ahmad, S.P., Wakil Ketua Komisi C menambahkan Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan DIY sudah melakukan kajian yang diharapkan bulan ini selesai. 

“Tentu ada yang kurang, dan yang kurang nanti akan kita lengkapi bersama, supaya DIY ini selesai dengan permasalahan adanya sampah. Jadi selama ini di kabupaten kota sudah ada cuman tidak sampai ke penyelesaian sampah,” jelasnya.

Pada akhir pertemuan, Gimmy menyampaikan pesan penting untuk Bidang Cipta Karya Dinas PUP ESDM, CEO Pasti Angkut dan tim untuk berkolaborasi menanggulangi permasalahan sampah yang terjadi DIY. Melalui pertemuan ini, memberikan pandangan baru bagi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di DIY dengan antusiasme dan kesadaran yang tinggi.

Semua pihak yang hadir menyambut baik untuk berkontribusi dalam memajukan upaya-upaya dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin mendesak dan belum menemukan jalan keluarnya. (man)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*